BPJPH Tandatangani Perjanjian Pengakuan Halal dengan Madani Shenzhen, China
BPJPH Tandatangani Perjanjian Pengakuan Halal dengan Madani Shenzhen, China

BPJPH Tandatangani Perjanjian Pengakuan Halal dengan Madani Shenzhen, China

LintasWarganet.com – 15 April 2026 | Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menandatangani perjanjian pengakuan halal dengan Madani Shenzhen, sebuah lembaga sertifikasi halal yang berbasis di Shenzhen, China, pada hari Rabu (15 April 2026). Penandatanganan tersebut berlangsung di kantor BPJPH, Jakarta, dan dihadiri oleh pejabat tinggi kedua belah pihak.

Perjanjian ini memberikan pengakuan timbal balik atas standar halal masing-masing lembaga, sehingga produk-produk yang telah disertifikasi oleh BPJPH dapat langsung diakui halalnya di China dan sebaliknya, produk bersertifikat Madani Shenzhen dapat diproses lebih cepat di pasar Indonesia tanpa harus melewati prosedur verifikasi ulang.

Dalam sambutannya, Ketua BPJPH, Dr. H. Abdul Gani, menekankan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperluas jaringan sertifikasi halal Indonesia di pasar internasional, khususnya di Asia Timur yang memiliki potensi konsumsi produk halal yang terus berkembang.

Wakil Direktur Madani Shenzhen, Liu Wei, menyatakan komitmen lembaganya untuk mendukung standar halal Indonesia serta meningkatkan kepercayaan konsumen Muslim di China terhadap produk-produk impor dari Indonesia.

Aspek Detail
Jenis Perjanjian Pengakuan timbal balik sertifikasi halal
Pihak Penandatangan BPJPH dan Madani Shenzhen
Tanggal Penandatanganan 15 April 2026
Manfaat Utama Pengurangan waktu dan biaya verifikasi produk halal lintas negara

Para pelaku industri makanan dan minuman di Indonesia diperkirakan akan merasakan manfaat signifikan, terutama perusahaan yang mengekspor ke pasar China. Dengan pengakuan ini, mereka dapat menghemat biaya audit dan mempercepat proses masuk pasar.

Selain itu, perjanjian ini diharapkan dapat menjadi model bagi kerja sama serupa dengan negara lain, memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat standar halal global.