Cara Menonaktifkan BPJS Karena Tidak Mampu Bayar
Cara Menonaktifkan BPJS Karena Tidak Mampu Bayar

Cara Menonaktifkan BPJS Karena Tidak Mampu Bayar

Jaminan kesehatan adalah hak fundamental setiap individu. Di Indonesia, BPJS Kesehatan hadir sebagai penyelenggara program jaminan sosial yang memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk. Namun, terkadang situasi keuangan pribadi dapat menghadirkan tantangan dalam melanjutkan pembayaran premi. Jika Anda menghadapi kendala keuangan dan mencari cara menonaktifkan BPJS karena tidak mampu bayar, artikel ini akan membantu Anda memahami langkah-langkah yang perlu diambil untuk mengatasi situasi ini dengan tepat.

Cara Menonaktifkan BPJS Karena Tidak Mampu Bayar

Berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa Anda ambil untuk melakukan proses tersebut melalui berbagai metode yang tersedia.

1. Melalui BPJS Secara Offline

Langkah pertama adalah melalui jalur konvensional dengan mengunjungi kantor BPJS Kesehatan. Berikut langkah-langkahnya:

  • Persiapkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Sediakan dokumen yang relevan, misalnya surat keterangan kematian yang telah dilegalisir jika alasan nonaktifkan BPJS adalah meninggalnya peserta.
  • Kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat, sampaikan alasan kepada petugas, dan serahkan dokumen yang dibutuhkan.
  • Tunggu hingga proses nonaktif berhasil diselesaikan oleh petugas.

2. Melalui Aplikasi e-Dabu

Aplikasi e-Dabu menyediakan fitur untuk memproses nonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan dengan cara berikut:

  • Unduh aplikasi e-Dabu melalui App Store atau Google Play Store.
  • Buka aplikasi, lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun, atau masuk dengan akun yang sudah terdaftar.
  • Pilih “Mutasi Peserta” dan lanjutkan ke “Data Peserta”.
  • Klik nama peserta yang ingin dinonaktifkan setelah melihat daftar peserta dalam satu Kartu Keluarga.
  • Pilih “Nonaktifkan Peserta” untuk menyelesaikan permohonan nonaktifkan BPJS Kesehatan.

3. Melalui Layanan Pandawa

Layanan administrasi Pandawa juga menyediakan opsi nonaktifkan BPJS Kesehatan dengan cara berikut:

  • Hubungi layanan Pandawa melalui WhatsApp pada jam kerja antara pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
  • Jika Anda ingin melakukan nonaktifkan melalui Pandawa, Anda juga bisa menggunakan layanan ini untuk berbagai keperluan lain, seperti menambah anggota keluarga atau mengubah jenis kepesertaan.
  • Nomor WhatsApp layanan Pandawa dapat berbeda di setiap kantor cabang. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di akun Instagram resmi BPJS Kesehatan (@bpjskesehatan_ri).

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat menonaktifkan BPJS Kesehatan sementara ketika situasi keuangan sedang tidak memungkinkan. Penting untuk tetap mengikuti prosedur yang telah ditetapkan untuk memastikan permohonan Anda berhasil diproses dengan baik.

Kontributor: Aisyah