LintasWarganet.com – 21 April 2026 | Jakarta, 26 April 2024 – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 16 tahun kepada dua mantan eksekutif Sritex, Setiawan Lukminto dan Kurniawan Lukminto, beserta denda sebesar Rp 1 miliar serta perintah membayar uang pengganti sebesar Rp 677 miliar. Vonis ini merupakan …
Read More »
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet