Eks Napi Teroris Kembangkan Usaha Makanan Hasil Binaan Lapas
Eks Napi Teroris Kembangkan Usaha Makanan Hasil Binaan Lapas

Eks Napi Teroris Kembangkan Usaha Makanan Hasil Binaan Lapas

LintasWarganet.com – 24 Mei 2026 | Jamaluddin (49), mantan narapidana kasus terorisme yang baru saja mendapat pembebasan bersyarat pada tahun 2025, kini menapaki jalur wirausaha dengan mengembangkan usaha makanan yang berawal dari program binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Selama dipenjara, Jamaluddin mengikuti pelatihan keterampilan kuliner yang diselenggarakan oleh Lapas dan sebuah lembaga sosial. Pelatihan tersebut meliputi teknik memasak dasar, manajemen produksi, hingga pemasaran produk makanan kecil. Setelah keluar, ia memanfaatkan pengetahuan itu untuk mendirikan usaha bernama “Rasa Lapas”, yang memproduksi snack tradisional berbahan dasar singkong dan kacang.

Produk utama usaha ini meliputi:

  • Keripik Singkong Pedas Manis
  • Kacang Goreng Bumbu Rempah
  • Bakwan Sayur Mini

Semua produk diproses secara higienis di sebuah dapur komersial kecil yang berlokasi di kawasan industri Depok. Penjualan awal dilakukan melalui jaringan pasar tradisional dan platform daring lokal, dengan target utama konsumen adalah masyarakat umum serta para pendukung program rehabilitasi narapidana.

Usaha Jamaluddin mendapat dukungan dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang fokus pada reintegrasi mantan narapidana. Selain bantuan modal awal, mereka juga menyediakan pendampingan bisnis dan pelatihan lanjutan. Hingga akhir kuartal pertama 2026, “Rasa Lapas” telah mencatat penjualan senilai Rp 150 juta dan mempekerjakan tiga mantan narapidana lainnya.

Masyarakat menanggapi inisiatif ini dengan beragam pendapat. Sebagian mengapresiasi langkah positif yang dapat mengurangi risiko residivisme, sementara yang lain masih mengawasi secara kritis mengingat latar belakang terorisme sang pelaku.

Pihak kepolisian dan aparat keamanan menegaskan bahwa selama Jamaluddin menjalani pembebasan bersyarat, ia harus tetap berada dalam pengawasan dan melaporkan kegiatan usahanya secara rutin. Hingga kini, tidak ada indikasi pelanggaran hukum yang terdeteksi.

Ke depan, Jamaluddin berencana memperluas jaringan distribusi, termasuk menembus pasar ritel modern dan menambah varian produk berbasis bahan lokal lainnya. Ia berharap usaha ini tidak hanya menjadi sumber pendapatan pribadi, tetapi juga menjadi contoh konkret bagi program rehabilitasi narapidana di seluruh Indonesia.