Wamentan Sudaryono Tegaskan Komitmen Penguatan Implementasi Nilai Ekonomi Karbon Berkelanjutan
Wamentan Sudaryono Tegaskan Komitmen Penguatan Implementasi Nilai Ekonomi Karbon Berkelanjutan

Wamentan Sudaryono Tegaskan Komitmen Penguatan Implementasi Nilai Ekonomi Karbon Berkelanjutan

LintasWarganet.com – 15 April 2026 | Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia, Sudaryono, menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam memperkuat pelaksanaan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) secara berkelanjutan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara yang diadakan oleh Kementerian Pertanian pada tanggal …

NEK merupakan mekanisme yang menghitung nilai ekonomi dari penyerapan karbon oleh lahan pertanian, hutan, dan ekosistem lainnya. Implementasinya diharapkan dapat mendorong praktik pertanian ramah iklim, meningkatkan pendapatan petani, serta berkontribusi pada target pengurangan emisi nasional.

Beberapa langkah strategis yang diuraikan oleh Sudaryono meliputi:

  • Peningkatan kapasitas teknis petani melalui pelatihan dan penyuluhan tentang praktik pertanian rendah karbon.
  • Penyediaan insentif fiskal dan non-fiskal bagi wilayah yang berhasil menerapkan NEK secara optimal.
  • Penguatan sistem monitoring dan verifikasi berbasis teknologi informasi untuk memastikan akurasi data karbon.
  • Kolaborasi lintas sektor, termasuk kementerian lingkungan hidup, energi, dan lembaga riset, guna menciptakan kebijakan terintegrasi.

Berikut rangkuman target implementasi NEK yang dijabarkan dalam rencana kerja 2024‑2026:

Tahun Target Utama Indikator Keberhasilan
2024 Penyusunan regulasi pelaksanaan NEK Regulasi resmi terbit dan 10.000 hektar lahan pilot terdaftar
2025 Peningkatan area penerapan NEK menjadi 50.000 hektar 50% petani di wilayah pilot mengadopsi praktik ramah karbon
2026 Integrasi NEK dalam skema pembayaran hasil produksi (PRH) Skema PRH berbasis NEK diimplementasi di 5 provinsi utama

Sudaryono menekankan bahwa keberhasilan NEK tidak hanya bergantung pada kebijakan pusat, melainkan juga partisipasi aktif para pemangku kepentingan di tingkat daerah. Ia mengajak lembaga swadaya masyarakat, koperasi pertanian, serta sektor swasta untuk bersama‑sama mengoptimalkan potensi karbon tanah Indonesia.

Dengan langkah‑langkah tersebut, pemerintah berharap NEK dapat menjadi instrumen utama dalam mendukung agenda perubahan iklim nasional, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani melalui nilai tambah ekonomi yang berkelanjutan.