Pemkot Palu Alokasikan Rp3 Miliar untuk Jaminan Sosial Pekerja Rentan

LintasWarganet.com – 23 April 2026 | Pemerintah Kota Palu telah menyiapkan anggaran lebih dari tiga miliar rupiah untuk mendukung program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang akan diluncurkan pada tahun 2026. Program ini difokuskan pada pekerja dengan status rentan, termasuk pekerja informal, pekerja kontrak, serta mereka yang belum terdaftar dalam program jaminan sosial nasional.

Tujuan utama alokasi dana ini adalah memberikan perlindungan tenaga kerja terhadap risiko kesehatan, kecelakaan kerja, dan pensiun, sekaligus meningkatkan kepatuhan perusahaan kecil dan menengah dalam memenuhi kewajiban sosial.

  • Target penerima manfaat: sekitar 15.000 pekerja rentan di wilayah Palu.
  • Jenis bantuan: asuransi kesehatan, tunjangan kecelakaan kerja, dan program pensiun.
  • Pelaksanaan: melalui Badan Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja (Bappenaker) Kota Palu bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Anggaran tersebut akan dibagi dalam tiga fase, yakni persiapan administratif, sosialisasi kepada pekerja dan pemberi kerja, serta penyaluran manfaat. Pemerintah kota menargetkan bahwa pada akhir 2027, setidaknya 80 persen pekerja rentan di Palu sudah terdaftar dalam Jamsostek.

Walikota Palu, yang juga menjabat sebagai ketua panitia pelaksana, menegaskan bahwa investasi sosial ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kesejahteraan ekonomi daerah dan mengurangi tingkat kemiskinan yang masih tinggi di kalangan pekerja informal.