Anggota Komisi III: Penegakan hukum yang humanis harus nyata

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono mengatakan penegakan hukum yang humanis jangan hanya menjadi jargon yang tercantum dalam visi Kejaksaan Agung, tetapi harus diterapkan secara nyata dan konsisten.

“Humanis jangan hanya menjadi jargon visi, ia harus nyata dalam proses penegakan hukum, terutama ketika berhadapan dengan masyarakat kecil,” kata Bimantoro, sebagaimana keterangan diterima di Jakarta, Kamis.

Selain itu, dia juga menekankan aspek kepastian hukum dan keadilan. Dalam hal ini, ia menyoroti akuntabilitas penegakan hukum, khususnya terkait isu kerugian negara yang dinilai kerap menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

Menurut dia, Kejaksaan perlu memperkuat kontrol internal agar tidak terjadi penggiringan opini sebelum proses pembuktian hukum dinyatakan tuntas.

Bimantoro juga meminta kejelasan dasar hukum dalam penetapan perkara, mulai dari konstruksi pidana asal, uji niat jahat atau mens rea, hingga metode audit kerugian negara yang digunakan.

Setiap penuntutan, tegas dia, harus berbasis data dan verifikasi yang sah agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum.

Seiring berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru, Bimantoro mendorong Kejaksaan untuk memastikan sosialisasi dan pemahaman jaksa di daerah berjalan merata.

Menurut dia, semangat keadilan restoratif harus benar-benar menjadi napas penegakan hukum, bukan hanya sekadar norma tertulis.

“Banyak aspirasi masyarakat yang masih bingung antara kepastian hukum dan keadilan. Ini harus dijawab dengan pendekatan hukum yang lebih manusiawi,” demikian Bimantoro.

Adapun Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Selasa (20/1). Dalam pemaparannya, Jaksa Agung mengusulkan tambahan anggaran Rp7,49 triliun untuk tahun anggaran 2026 guna mendukung operasional kelembagaan.

Dari jumlah tersebut, sebesar Rp1,85 triliun akan dialokasikan untuk program penegakan hukum dan Rp5,65 triliun untuk program dukungan manajemen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *