Korban Penipuan Hanania Travel Desak PPATK Usut Aliran Dana hingga ke Artis Endorse
Korban Penipuan Hanania Travel Desak PPATK Usut Aliran Dana hingga ke Artis Endorse

Korban Penipuan Hanania Travel Desak PPATK Usut Aliran Dana hingga ke Artis Endorse

LintasWarganet.com – 01 Juni 2026 | Sejumlah korban penipuan paket umroh yang diselenggarakan oleh Hanania Travel menuntut lembaga pengawas keuangan, PPATK, untuk menyelidiki aliran dana yang diperkirakan mencapai Rp 100 miliar, termasuk dana yang diduga mengalir ke artis yang menjadi endorser.

Kasus ini melibatkan sekitar 2.800 jemaah yang telah membayar paket umroh namun tidak mendapatkan layanan sesuai janji. Menurut data yang dihimpun, total kerugian yang diderita para korban mencapai sekitar Rp 100 miliar.

  • Meminta PPATK melacak sumber dan tujuan dana yang disalurkan oleh Hanania Travel.
  • Mengungkap apakah ada pihak ketiga, termasuk selebriti, yang menerima komisi atau imbalan atas endorsenya.
  • Mengajukan rekomendasi hukuman yang tegas bagi pelaku dan pihak yang terbukti terlibat.

PPATK (Pusat Pengawasan dan Analisis Transaksi Keuangan) memiliki kewenangan untuk mengidentifikasi transaksi mencurigakan yang dapat berhubungan dengan tindak pidana pencucian uang. Permintaan korban ini menekankan pentingnya transparansi dalam aliran dana, terutama ketika melibatkan tokoh publik yang dapat memengaruhi keputusan konsumen.

Parameter Detail
Jumlah korban ~2.800 jemaah
Total dana yang dipertanyakan Rp 100 miliar
Perusahaan terkait Hanania Travel
Lembaga yang diminta menyelidiki PPATK

Para korban menilai bahwa keterlibatan artis dalam promosi paket umroh menimbulkan kesan legitimasi yang menipu publik. Mereka mengingatkan bahwa endorsement seharusnya tidak menjadi alat untuk menutupi praktik penipuan atau pencucian uang.

Jika PPATK menemukan bukti aliran dana ke akun selebriti atau pihak lain, maka proses hukum dapat diarahkan tidak hanya pada perusahaan travel, melainkan juga pada individu yang menerima manfaat finansial dari promosi tersebut. Hal ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pelaku pemasaran menggunakan wajah publik tanpa transparansi.

Hingga kini, pihak Hanania Travel belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan tersebut. Sementara itu, korban terus menuntut keadilan melalui jalur hukum dan berharap hasil penyelidikan dapat mempercepat proses pengembalian dana serta memberikan efek jera bagi pelaku serupa di masa depan.