Koperasi Desa Merah Putih Pakuhaji Sepi, Bangunan Sederhana; Dinkop UMKM Tangerang Tegaskan Tidak Pakai Dana Agrinas
Koperasi Desa Merah Putih Pakuhaji Sepi, Bangunan Sederhana; Dinkop UMKM Tangerang Tegaskan Tidak Pakai Dana Agrinas

Koperasi Desa Merah Putih Pakuhaji Sepi, Bangunan Sederhana; Dinkop UMKM Tangerang Tegaskan Tidak Pakai Dana Agrinas

LintasWarganet.com – 15 Mei 2026 | Video yang beredar menampilkan kondisi Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji yang tampak sangat sepi. Bangunan koperasi tersebut dibangun dengan dinding berlapis triplek dan atap seng bekas, mencerminkan desain yang sangat sederhana.

Selain penampilan fisik yang minim, tidak terlihat adanya aktivitas operasional di lokasi. Tidak ada warga yang masuk atau keluar, dan interiornya tampak kosong, menimbulkan pertanyaan mengenai fungsi sebenarnya dari gedung tersebut.

Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Dinkop UMKM) Kabupaten Tangerang menanggapi temuan ini dengan menyatakan bahwa pembangunan koperasi tersebut tidak menggunakan dana dari program Agribisnis Nasional (Agrinas). Pihak dinas menegaskan bahwa sumber pembiayaan berasal dari alokasi anggaran daerah dan kontribusi masyarakat setempat.

  • Struktur bangunan: dinding triplek, atap seng bekas.
  • Kondisi operasional: tidak ada aktivitas, interior kosong.
  • Sumber dana: dana daerah dan sumbangan warga, bukan Agrinas.

Penjelasan Dinkop UMKM ini penting untuk menghindari spekulasi bahwa proyek tersebut merupakan hasil penyaluran dana pemerintah pusat yang belum tepat sasaran. Namun, meskipun dana tidak berasal dari Agrinas, keberadaan koperasi yang belum aktif menimbulkan keprihatinan terkait efektivitas penggunaan anggaran daerah.

Para pengurus koperasi diharapkan dapat segera mengoptimalkan fasilitas yang ada, mengadakan program pelatihan bagi anggota, serta mengaktifkan layanan simpan pinjam dan pemasaran produk lokal. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan partisipasi ekonomi warga Pakuhaji dan menghidupkan kembali gedung koperasi yang selama ini tampak tidak berfungsi.

Kondisi ini sekaligus menjadi panggilan bagi pemerintah daerah untuk melakukan monitoring lebih ketat terhadap pelaksanaan proyek koperasi, memastikan bahwa setiap fasilitas yang dibangun dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.