Kemensos-Agrinas matangkan skema berdayakan PKH Koperasi Merah Putih
Kemensos-Agrinas matangkan skema berdayakan PKH Koperasi Merah Putih

Kemensos-Agrinas matangkan skema berdayakan PKH Koperasi Merah Putih

LintasWarganet.com – 14 April 2026 | Kementerian Sosial bersama PT Agrinas Pangan Nusantara sedang merampungkan rancangan skema baru untuk memberdayakan keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) melalui Koperasi Merah Putih.

Skema ini dirancang untuk meningkatkan kemandirian ekonomi penerima manfaat dengan menyediakan akses pasar, pelatihan usaha, serta bantuan modal kerja. Program ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada bantuan tunai dan memperkuat jaringan koperasi lokal.

Rincian utama skema meliputi:

  • Seleksi keluarga PKH yang berpotensi menjadi anggota koperasi.
  • Penyediaan pelatihan manajemen usaha, pemasaran, dan pengelolaan keuangan.
  • Pembiayaan awal melalui modal ventura mikro sebesar Rp 1,5 triliun yang dialokasikan untuk 5.000 koperasi di seluruh Indonesia.
  • Pembentukan tim pendamping dari Agrinas dan Kementerian Sosial untuk memonitor progres usaha.
  • Integrasi produk pertanian lokal ke dalam rantai pasokan Koperasi Merah Putih.

Jadwal implementasi dibagi menjadi tiga fase. Fase I (Juli‑September 2024) fokus pada pemetaan wilayah prioritas dan penyuluhan awal. Fase II (Oktober‑Desember 2024) melaksanakan pelatihan intensif dan penyaluran modal. Fase III (Januari‑Juni 2025) mengawasi operasional koperasi dan melakukan evaluasi dampak.

Target jangka panjang program adalah memberdayakan lebih dari 2 juta keluarga PKH, meningkatkan pendapatan rata‑rata per rumah tangga sebesar 30 persen, serta menciptakan lapangan kerja tambahan di sektor agribisnis.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menyatakan bahwa kolaborasi dengan Agrinas Pangan Nusantara diharapkan mempercepat transformasi bantuan sosial menjadi peluang usaha berkelanjutan. “Kita ingin setiap keluarga PKH tidak hanya menjadi penerima bantuan, tetapi juga menjadi pelaku ekonomi yang mandiri,” ujarnya.

Pemerintah menargetkan agar skema ini dapat direplikasi di wilayah lain setelah fase pilot selesai, dengan harapan mengurangi beban fiskal bantuan sosial dan meningkatkan ketahanan pangan nasional.