Kemenekraf Ajukan Penambahan Anggaran Rp1,73 Triliun untuk Pembangunan Ekonomi Kreatif 2027
Kemenekraf Ajukan Penambahan Anggaran Rp1,73 Triliun untuk Pembangunan Ekonomi Kreatif 2027

Kemenekraf Ajukan Penambahan Anggaran Rp1,73 Triliun untuk Pembangunan Ekonomi Kreatif 2027

LintasWarganet.com – 15 Juni 2026 | Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) baru-baru ini mengajukan usulan penambahan anggaran sebesar Rp1,73 triliun untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan ekonomi kreatif (ekraf) pada tahun anggaran 2027. Usulan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat sektor kreatif yang dianggap sebagai kontributor utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Penambahan dana tersebut direncanakan akan dialokasikan ke beberapa prioritas utama, antara lain pengembangan industri kreatif berbasis teknologi, peningkatan akses pembiayaan bagi pelaku usaha kreatif, serta pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia di bidang kreatif. Selain itu, Kemenekraf juga menargetkan peningkatan investasi dalam infrastruktur digital yang mendukung ekosistem kreatif.

  • Pengembangan industri kreatif berbasis teknologi: Fokus pada sektor game, animasi, desain digital, serta konten multimedia.
  • Peningkatan akses pembiayaan: Penyediaan kredit mikro dan dana hibah bagi UMKM kreatif.
  • Pelatihan SDM: Program pelatihan keterampilan kreatif bagi generasi muda dan pekerja industri.

Jika usulan ini disetujui, total anggaran Kemenekraf untuk tahun 2027 akan meningkat secara signifikan, memungkinkan pelaksanaan proyek‑proyek strategis yang telah direncanakan. Pemerintah berharap dengan dukungan finansial yang lebih besar, sektor ekraf dapat menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan ekspor produk kreatif, dan memperkuat posisi Indonesia di pasar global.

Pengajuan penambahan anggaran ini akan dibahas dalam rapat kerja antar kementerian dan lembaga terkait, serta akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendapatkan persetujuan akhir. Para pemangku kepentingan menilai bahwa alokasi tambahan ini sangat diperlukan untuk mengatasi tantangan kompetisi internasional dan mempercepat digitalisasi industri kreatif di dalam negeri.