GAPPRI: Penyeragaman Kemasan Rokok Berpotensi Ciptakan Pemutusan Hubungan Kerja Massal
GAPPRI: Penyeragaman Kemasan Rokok Berpotensi Ciptakan Pemutusan Hubungan Kerja Massal

GAPPRI: Penyeragaman Kemasan Rokok Berpotensi Ciptakan Pemutusan Hubungan Kerja Massal

LintasWarganet.com – 06 Juni 2026 | Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mengeluarkan pernyataan mengenai wacana penetapan kemasan rokok seragam yang sedang dipertimbangkan pemerintah. Menurut GAPPRI, kebijakan tersebut dapat memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal di sektor industri rokok.

Beberapa alasan utama yang dikemukakan GAPPRI meliputi:

  • Penurunan volume penjualan akibat hilangnya daya tarik visual kemasan yang selama ini menjadi strategi pemasaran.
  • Kebutuhan penyesuaian lini produksi yang memerlukan investasi besar, yang pada gilirannya dapat mengurangi kapasitas tenaga kerja.
  • Peningkatan biaya distribusi karena standar kemasan yang lebih tebal dan berat.

GAPPRI memperkirakan bahwa jika kebijakan standar kemasan diberlakukan secara menyeluruh, hingga 20 persen perusahaan rokok menengah dan kecil berpotensi melakukan restrukturisasi tenaga kerja. Hal ini dapat berdampak pada ribuan pekerja, terutama di wilayah produksi tradisional seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sumatera.

Pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan tujuan utama standar kemasan adalah mengurangi daya tarik rokok bagi konsumen muda. Namun, GAPPRI menekankan perlunya dialog intensif antara regulator dan industri untuk menemukan solusi yang tidak menimbulkan konsekuensi sosial ekonomi yang berat.

GAPPRI mengusulkan beberapa langkah mitigasi, antara lain:

  1. Pemberian masa transisi yang cukup bagi produsen untuk menyesuaikan lini produksi.
  2. Dukungan fiskal atau insentif bagi perusahaan yang berinvestasi dalam teknologi produksi yang ramah standar baru.
  3. Program pelatihan ulang bagi tenaga kerja yang terdampak.

Jika tidak ada penyesuaian kebijakan, GAPPRI memperkirakan potensi kehilangan lapangan kerja dapat menambah tekanan pada pasar tenaga kerja nasional, khususnya di sektor manufaktur. Organisasi menyerukan agar pemerintah mempertimbangkan dampak sosial ekonomi secara komprehensif sebelum mengesahkan regulasi standar kemasan rokok.