Gaji ke-13 untuk 59.299 ASN dan PPPK di Bengkulu Capai Rp268,94 Miliar
Gaji ke-13 untuk 59.299 ASN dan PPPK di Bengkulu Capai Rp268,94 Miliar

Gaji ke-13 untuk 59.299 ASN dan PPPK di Bengkulu Capai Rp268,94 Miliar

LintasWarganet.com – 06 Juni 2026 | Provinsi Bengkulu akan menyalurkan gaji ke-13 kepada 59.299 aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Total alokasi anggaran mencapai Rp268,94 miliar.

Gaji ke-13 merupakan tunjangan tahunan yang diberikan sebagai tambahan atas gaji pokok, biasanya dibayarkan pada bulan Desember. Pemerintah daerah menyiapkan dana khusus melalui APBD untuk memastikan pembayaran tepat waktu.

Rincian singkat alokasi dana:

  • Jumlah penerima: 59.299 orang (ASN dan PPPK)
  • Total dana: Rp268,94 miliar
  • Perkiraan nilai gaji ke-13 per orang: sekitar Rp4,53 juta
  • Penyaluran dana dijadwalkan pada akhir tahun 2023 melalui transfer bank resmi