Defisit APBN 2026 Turun Menjadi Rp 164,4 Triliun pada 30 April, Kata Menkeu Purbaya
Defisit APBN 2026 Turun Menjadi Rp 164,4 Triliun pada 30 April, Kata Menkeu Purbaya

Defisit APBN 2026 Turun Menjadi Rp 164,4 Triliun pada 30 April, Kata Menkeu Purbaya

LintasWarganet.com – 19 Mei 2026 | Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2026 mengalami perbaikan signifikan. Pada akhir April, defisit tercatat sebesar Rp 164,4 triliun, yang setara dengan 0,64 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan perkiraan sebelumnya.

Berikut ini ringkasan data utama yang disampaikan:

Parameter Nilai
Defisit APBN (30 April 2026) Rp 164,4 triliun
Defisit terhadap PDB 0,64 %
Target defisit 2026 (sebelum laporan) Rp 170 triliun (perkiraan)

Penurunan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain peningkatan penerimaan pajak, pengendalian belanja yang lebih ketat, serta pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dari ekspektasi. Menkeu menegaskan bahwa kebijakan fiskal pemerintah tetap berfokus pada menjaga keseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran, sekaligus mendukung program-program prioritas pembangunan.

Selain itu, pemerintah berupaya memperluas basis pajak melalui reformasi perpajakan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Pada sisi belanja, program-program non‑strategis mengalami penyesuaian untuk mengoptimalkan alokasi dana.

Meski defisit telah berkurang, Menkeu mengingatkan bahwa situasi fiskal masih memerlukan pengawasan ketat mengingat tantangan global dan domestik yang terus berubah. Upaya peningkatan penerimaan dan efisiensi belanja dipandang penting untuk menjaga stabilitas keuangan negara ke depan.