BNPB upayakan kenaikan bantuan huntap di Aceh jadi Rp80 juta
BNPB upayakan kenaikan bantuan huntap di Aceh jadi Rp80 juta

BNPB upayakan kenaikan bantuan huntap di Aceh jadi Rp80 juta

LintasWarganet.com – 23 Juni 2026 | Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kembali menyoroti pentingnya peningkatan bantuan bagi rumah tidak layak huni (huntap) di Provinsi Aceh. Dalam rapat koordinasi terbaru, BNPB mengusulkan agar nilai bantuan per rumah tangga dinaikkan menjadi Rp80 juta, naik signifikan dibandingkan alokasi sebelumnya yang berada di kisaran Rp50‑55 juta.

Usulan ini dilatarbelakangi oleh beberapa faktor utama:

  • Inflasi konstruksi yang terus meningkat, membuat biaya material dan tenaga kerja lebih tinggi dibandingkan beberapa tahun lalu.
  • Penilaian kembali standar kualitas hunian yang layak, yang kini mencakup fasilitas sanitasi, ventilasi, dan struktur tahan gempa.
  • Kebutuhan mendesak pasca‑bencana alam yang melanda beberapa daerah di Aceh, termasuk banjir dan tanah longsor, yang menambah beban rumah tangga terdampak.

Rencana pendanaan bantuan huntap ini akan bersumber dari anggaran khusus BNPB serta alokasi tambahan dari pemerintah pusat. BNPB juga berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk menyalurkan dana secara tepat sasaran.

Jika usulan ini disetujui, target pelaksanaan bantuan akan dimulai pada kuartal pertama tahun depan, dengan prioritas pada wilayah-wilayah yang paling terdampak. BNPB menargetkan bantuan ini dapat mencakup sekitar 3.500 rumah dalam tahun pertama, dengan harapan dapat menurunkan angka rumah tidak layak huni secara signifikan.

Selain alokasi dana, BNPB menekankan pentingnya pengawasan ketat selama proses pembangunan, termasuk verifikasi kualitas material dan kepatuhan pada standar bangunan tahan bencana. Pemerintah daerah diminta untuk menyediakan tenaga ahli dan mengoptimalkan mekanisme distribusi bantuan agar tepat waktu.