Aryo Djojohadikusumo Rencanakan Pusat Riset Timah dan Logam Tanah Jarang di Bangka

LintasWarganet.com – 12 Mei 2026 | Pengusaha dan tokoh industri Aryo Djojohadikusumo mengumumkan rencananya untuk mendirikan sebuah pusat riset yang fokus pada pengolahan timah dan logam tanah jarang (rare earth elements/REE) di Pulau Bangka. Proyek ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam upaya hilirisasi sumber daya mineral yang selama ini diekspor dalam bentuk bahan mentah.

Bangka dikenal sebagai salah satu produsen timah terbesar di dunia, dengan cadangan yang masih melimpah. Namun, nilai tambah yang dapat diperoleh dari pengolahan lanjutan masih terbatas. Sementara itu, logam tanah jarang menjadi komponen penting dalam teknologi tinggi, seperti kendaraan listrik, perangkat telekomunikasi, dan sistem pertahanan.

Berikut beberapa tujuan utama yang diharapkan tercapai melalui pembangunan pusat riset tersebut:

  • Meningkatkan nilai ekonomis timah lokal melalui proses pengolahan yang lebih maju.
  • Mengembangkan teknologi pemurnian REE yang ramah lingkungan.
  • Menumbuhkan ekosistem inovasi dengan melibatkan universitas, lembaga riset, dan perusahaan swasta.
  • Menciptakan lapangan kerja berkualitas bagi penduduk Bangka dan sekitarnya.
  • Memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam rantai pasok logam strategis global.

Rencana pembangunan pusat riset ini diperkirakan akan dimulai pada kuartal pertama tahun depan, dengan fase konstruksi selesai dalam dua tahun. Setelah itu, tim peneliti akan dibentuk secara bertahap, menggabungkan tenaga ahli dalam bidang kimia material, metalurgi, serta pengolahan limbah industri.

Pemerintah daerah Bangka Belitung telah menyatakan dukungan penuh, termasuk penyediaan lahan seluas 10 hektar dan insentif fiskal untuk investasi. Selain itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dijadwalkan akan berkolaborasi dalam penyusunan standar keamanan dan lingkungan bagi operasi pusat riset.

Para pengamat industri menilai bahwa inisiatif ini dapat menjadi contoh sukses bagi upaya hilirisasi mineral di Indonesia, asalkan dikelola dengan transparansi, kepatuhan pada regulasi lingkungan, dan keterlibatan aktif pemangku kepentingan lokal.