APINDO hingga GAPKI Dukung Perbaikan Tata Kelola Ekspor SDA, Minta DSI Transparan dan Akuntabel
APINDO hingga GAPKI Dukung Perbaikan Tata Kelola Ekspor SDA, Minta DSI Transparan dan Akuntabel

APINDO hingga GAPKI Dukung Perbaikan Tata Kelola Ekspor SDA, Minta DSI Transparan dan Akuntabel

LintasWarganet.com – 01 Juni 2026 | Berbagai organisasi bisnis dan profesi, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (GAPKI), menyatakan dukungan mereka terhadap upaya perbaikan tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) yang sedang dipertimbangkan pemerintah. Kedua organisasi menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proses ekspor, sekaligus mengajukan serangkaian rekomendasi konkrit.

Berikut enam sorotan utama yang diajukan oleh APINDO dan GAPKI:

  1. Transparansi data ekspor: Pemerintah diminta untuk membuka akses data ekspor SDA secara real‑time, termasuk volume, nilai, dan tujuan negara tujuan, sehingga publik dan pelaku usaha dapat memantau perkembangan secara terbuka.
  2. Laporan rutin Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (DSI): DSI diharapkan menerbitkan laporan bulanan yang memuat indikator kinerja, hambatan, serta pencapaian target ekspor SDA, dengan format yang mudah dipahami.
  3. Akuntabilitas lembaga terkait: Setiap keputusan strategis harus didukung oleh mekanisme pertanggungjawaban yang jelas, termasuk evaluasi berkala atas kebijakan yang telah diterapkan.
  4. Penyederhanaan prosedur perizinan: Proses perizinan ekspor SDA harus dipadatkan menjadi satu pintu layanan digital, mengurangi birokrasi yang berbelit dan mempercepat waktu penyelesaian.
  5. Sistem digital terintegrasi: Penggunaan platform digital terpadu yang menghubungkan DSI, bea cukai, dan lembaga terkait lainnya untuk menghindari duplikasi data dan meningkatkan efisiensi.
  6. Pelibatan stakeholder: Pemerintah diminta melibatkan secara aktif asosiasi bisnis, lembaga profesi, serta lembaga swadaya masyarakat dalam perancangan dan evaluasi kebijakan ekspor SDA, guna memastikan kebijakan yang dihasilkan bersifat inklusif dan berkelanjutan.

Dengan mengimplementasikan rekomendasi tersebut, diharapkan tata kelola ekspor SDA Indonesia dapat menjadi lebih transparan, akuntabel, dan kompetitif di pasar global, sekaligus memberikan manfaat yang lebih merata bagi seluruh pemangku kepentingan.