Roy Suryo dan Tifa Dirawat di RS Polri Kramat Jati Usai Pemeriksaan
Roy Suryo dan Tifa Dirawat di RS Polri Kramat Jati Usai Pemeriksaan

Roy Suryo dan Tifa Dirawat di RS Polri Kramat Jati Usai Pemeriksaan

LintasWarganet.com – 20 Juni 2026 | Roy Suryo dan Tifa, dua tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo, selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polri dan kemudian dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati untuk perawatan medis.

Berikut rangkaian kejadian yang terjadi:

  • 06.00 WIB – Roy Suryo dan Tifa ditangkap oleh tim penyidik Polri.
  • 08.30 WIB – Kedua tersangka dibawa ke kantor penyidik untuk pemeriksaan awal.
  • 11.00 WIB – Pemeriksaan selesai, lalu mereka dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati.
  • 12.30 WIB – Tim medis melaporkan kondisi mereka stabil dan tidak memerlukan perawatan intensif.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan pihak kepolisian menyatakan akan terus mengumpulkan bukti serta keterangan saksi terkait dugaan penyebaran informasi palsu tentang ijazah Presiden.

Pengembangan selanjutnya akan diinformasikan setelah proses hukum berjalan lebih lanjut.