Tag Archives: Pencemaran Nama Baik

Kasus Ijazah Jokowi Berjalan Lama, Pengacara: Banyak Bukti, Saksi, dan Ahli

LintasWarganet.com – 06 Mei 2026 | Kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi sorotan publik setelah prosesnya berlangsung lama. Pengacara Jokowi, Firman Pangaribuan, menegaskan bahwa tim hukumnya telah mengumpulkan sejumlah besar bukti, saksi, dan pendapat ahli yang mendukung posisi kliennya. Firman menyatakan bahwa penyelidikan …

Read More »

Roy Suryo Sindir Rismon Sianipar: Kok Berani Neliti Ijazah Jokowi Kalau Ijazahnya Sendiri Palsu?

LintasWarganet.com – 21 April 2026 | Roy Suryo, yang kini menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik, menanggapi pernyataan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar yang berani menguji keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Roy menilai tindakan Rismon tidak dapat diterima dan menuduhnya melakukan penyelidikan tanpa dasar yang kuat. …

Read More »

Polemik Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK Budi Prasetyo ke Polisi dan Dewas, Apa Pemicunya?

LintasWarganet.com – 16 April 2026 | Pengacara senior Faizal Assegaf menindaklanjuti pernyataan yang dianggap mencemarkan nama baiknya dengan melaporkan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, kepada pihak kepolisian serta Dewan Pengawas (Dewas). Laporan tersebut berkaitan dengan tuduhan Faizal Assegaf terkait kasus suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai …

Read More »

Razman: Ada Tersangka Ijazah Jokowi Minta Rp20 Miliar, Jika Dibayar Bersedia ke Solo

Razman: Ada Tersangka Ijazah Jokowi Minta Rp20 Miliar, Jika Dibayar Bersedia ke Solo

LintasWarganet.com – 08 April 2026 | Ketua Umum Koalisi Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) Jokowi‑Gibran, Razman Arif Nasution, mengungkap adanya seorang tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Razman, tersangka tersebut menuntut pembayaran sebesar Rp20 miliar sebagai syarat agar ia bersedia menempuh proses restorative justice …

Read More »