Menteri UMKM Apresiasi Upaya Pemprov Kaltim Mempermudah Izin Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Menteri UMKM Apresiasi Upaya Pemprov Kaltim Mempermudah Izin Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Menteri UMKM Apresiasi Upaya Pemprov Kaltim Mempermudah Izin Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

LintasWarganet.com – 17 Juni 2026 | Rabu, 17 Juni 2026 – Menteri Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atas inisiatif yang mempercepat proses perizinan bagi pelaku UMKM di wilayah tersebut. Dalam kunjungan kerja yang diadakan di Balikpapan, sang Menteri menyoroti pentingnya kebijakan yang memudahkan pelaku usaha kecil untuk mendapatkan izin operasional secara cepat dan efisien.

  • Sistem online terpadu: Semua permohonan izin dapat diajukan melalui portal digital yang terhubung langsung dengan dinas terkait.
  • Penyederhanaan dokumen: Persyaratan dokumen dipangkas dari enam menjadi tiga jenis utama, memudahkan pelaku usaha yang belum terbiasa dengan birokrasi.
  • Layanan satu pintu: Petugas khusus ditugaskan di setiap kabupaten untuk membantu proses verifikasi dan penerbitan izin secara real‑time.

Hasil awal dari penerapan kebijakan tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah izin yang disahkan. Data internal Kementerian mencatat bahwa pada kuartal pertama 2026, permohonan izin UMKM di Kalimantan Timur meningkat sebesar 35 % dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan rata‑rata waktu proses berkurang dari 14 hari menjadi hanya 4 hari.

Menteri UMKM menekankan bahwa contoh keberhasilan ini dapat dijadikan model bagi provinsi lain dalam upaya mempercepat ekosistem bisnis mikro. Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah terus terjalin kuat, sehingga kebijakan pro‑bisnis dapat dirasakan secara merata di seluruh Indonesia.