Kapolri Sigit: Ribuan Korban PHK Sudah Dipekerjakan Kembali Lewat Desk Ketenagakerjaan
Kapolri Sigit: Ribuan Korban PHK Sudah Dipekerjakan Kembali Lewat Desk Ketenagakerjaan

Kapolri Sigit: Ribuan Korban PHK Sudah Dipekerjakan Kembali Lewat Desk Ketenagakerjaan

LintasWarganet.com – 07 Juni 2026 | Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Budi Setiawan, yang lebih dikenal dengan sebutan Kapolri Sigit, menegaskan bahwa Desk Ketenagakerjaan Polri telah berhasil menyalurkan kembali hampir tiga ribu mantan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) ke pasar kerja. Inisiatif ini diluncurkan sebagai respons cepat terhadap gelombang PHK yang terjadi di berbagai sektor ekonomi nasional.

Berikut rangkaian langkah yang dilakukan Desk Ketenagakerjaan Polri:

  • Pengumpulan data korban PHK melalui jaringan kepolisian daerah dan laporan publik.
  • Verifikasi status pekerjaan dan kebutuhan pelatihan masing‑masing korban.
  • Penyediaan pelatihan singkat (soft skill, digital skill, dan keterampilan teknis) yang relevan dengan permintaan pasar kerja.
  • Kerjasama dengan kementerian tenaga kerja, BUMN, serta perusahaan swasta untuk membuka lowongan kerja yang sesuai.
  • Penempatan kembali korban PHK ke posisi yang sesuai, serta monitoring pasca‑penempatan selama tiga bulan pertama.

Hasil awal menunjukkan bahwa lebih dari 2.900 korban PHK telah berhasil ditempatkan kembali, dengan mayoritas menempati sektor manufaktur, layanan, dan teknologi informasi. Kapolri menambahkan bahwa desk ini terus meningkatkan kapasitasnya dengan menambah tenaga ahli ketenagakerjaan dan memperluas jaringan mitra industri.

Kapolri juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga penegak hukum dan institusi ketenagakerjaan dalam mengatasi persoalan ketenagakerjaan pasca‑pandemi. Ia mengajak semua pihak, termasuk serikat pekerja dan pengusaha, untuk berperan aktif dalam menciptakan lapangan kerja yang inklusif dan berkelanjutan.