SPPG Wajib Layani 300 Ibu-Balita Mulai 2 Juni 2026, Insentif Rp 6 Juta/Hari Bisa Dicabut Jika Tidak Tepat Sasaran
SPPG Wajib Layani 300 Ibu-Balita Mulai 2 Juni 2026, Insentif Rp 6 Juta/Hari Bisa Dicabut Jika Tidak Tepat Sasaran

SPPG Wajib Layani 300 Ibu-Balita Mulai 2 Juni 2026, Insentif Rp 6 Juta/Hari Bisa Dicabut Jika Tidak Tepat Sasaran

LintasWarganet.com – 25 Mei 2026 | Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa program SPPG (Sasaran Peningkatan Pelayanan Gizi) harus melayani 300 ibu hamil dan balita mulai tanggal 2 Juni 2026. Program ini bertujuan meningkatkan cakupan layanan gizi pada kelompok rentan, mengurangi risiko stunting, serta memastikan ibu mendapatkan perawatan antenatal yang memadai.

Berikut poin penting yang harus dipenuhi oleh setiap fasilitas kesehatan yang terdaftar dalam program:

  • Menyiapkan tim medis yang terlatih dalam pemantauan kehamilan dan pertumbuhan balita.
  • Menyediakan suplemen gizi, vitamin A, zat besi, serta imunisasi dasar lengkap.
  • Mengadakan posyandu atau kunjungan rumah minimal sekali seminggu untuk 300 ibu‑balita yang terdaftar.
  • Melaporkan data kunjungan harian melalui sistem digital Kemenkes.

Jika ada fasilitas yang tidak memenuhi target layanan, pemerintah telah menetapkan sanksi berupa pencabutan insentif harian sebesar Rp 6 juta per hari. Insentif ini sebelumnya diberikan untuk menutupi biaya operasional, sehingga pencabutan dapat berdampak signifikan pada anggaran daerah.

Rincian sanksi dapat dilihat pada tabel berikut:

Pelanggaraan Sanksi
Tidak melayani minimal 300 ibu‑balita Pencabutan insentif Rp 6 juta/hari
Keterlambatan pelaporan data > 3 hari Pengurangan insentif 30 %
Pelaporan data tidak akurat Suspensi partisipasi selama 1 bulan

Pengawasan akan dilakukan oleh tim monitor Kemenkes yang akan melakukan inspeksi secara acak serta mengecek keabsahan data melalui sistem e‑reporting. Fasilitas yang terbukti melanggar akan menerima surat peringatan pertama, diikuti oleh pencabutan insentif jika pelanggaran berlanjut.

Para pemangku kepentingan, termasuk Dinas Kesehatan daerah dan pimpinan puskesmas, diharapkan dapat melakukan koordinasi intensif, memperkuat sumber daya manusia, serta mengoptimalkan logistik agar target 300 ibu‑balita dapat tercapai tepat waktu.

Dengan pelaksanaan SPPG yang konsisten, diharapkan angka kematian ibu melahirkan dan balita dapat turun secara signifikan, sekaligus meningkatkan kualitas gizi nasional.