Tag Archives: Pelayanan Gizi

SPPG Wajib Layani 300 Ibu-Balita Mulai 2 Juni 2026, Insentif Rp 6 Juta/Hari Bisa Dicabut Jika Tidak Tepat Sasaran

SPPG Wajib Layani 300 Ibu-Balita Mulai 2 Juni 2026, Insentif Rp 6 Juta/Hari Bisa Dicabut Jika Tidak Tepat Sasaran

LintasWarganet.com – 25 Mei 2026 | Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa program SPPG (Sasaran Peningkatan Pelayanan Gizi) harus melayani 300 ibu hamil dan balita mulai tanggal 2 Juni 2026. Program ini bertujuan meningkatkan cakupan layanan gizi pada kelompok rentan, mengurangi risiko stunting, serta memastikan ibu mendapatkan perawatan antenatal yang …

Read More »