Mengganti Tameng dengan Benteng, Perkuat Eksportir
Mengganti Tameng dengan Benteng, Perkuat Eksportir

Mengganti Tameng dengan Benteng, Perkuat Eksportir

LintasWarganet.com – 15 Mei 2026 | Pemerintah Indonesia meluncurkan serangkaian kebijakan baru yang ditujukan untuk mengubah paradigma perlindungan ekonomi menjadi strategi pembangunan “benteng” bagi para eksportir. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global, terutama di tengah tekanan nilai tukar yang terus menguat.

Tekanan terhadap rupiah kembali muncul ketika kurs menembus Rp17.424 per dolar Amerika Serikat pada 5 Mei, menandakan pelemahan sekitar 5% dibandingkan nilai bulan sebelumnya. Fluktuasi nilai tukar ini menambah beban biaya produksi dan mengurangi margin keuntungan bagi perusahaan yang bergantung pada ekspor.

Untuk menanggapi situasi tersebut, pemerintah merencanakan beberapa langkah utama:

  • Pembiayaan lunak: Penyediaan kredit dengan bunga rendah melalui lembaga keuangan negara bagi eksportir yang ingin meningkatkan kapasitas produksi.
  • Insentif pajak: Pemberian pengurangan tarif pajak penghasilan dan pembebasan bea ekspor bagi perusahaan yang berhasil meningkatkan nilai ekspor secara signifikan.
  • Penguatan lembaga pembiayaan ekspor: Peningkatan peran Lembaga Pembiayaan Ekspor (LPE) dalam memberikan asuransi risiko valuta asing dan jaminan pembayaran.
  • Diversifikasi pasar: Dukungan promosi produk ke pasar non-tradisional melalui misi dagang dan platform digital.
  • Dukungan inovasi: Fasilitas riset dan pengembangan teknologi produksi yang dapat menurunkan biaya serta meningkatkan kualitas produk.

Jika berhasil, langkah-langkah ini dapat menstabilkan neraca perdagangan, meningkatkan devisa, dan memberikan sinyal positif bagi investor asing. Pada akhirnya, eksportir Indonesia diharapkan mampu bersaing lebih efektif di pasar internasional meski dihadapkan pada volatilitas nilai tukar.