Baru 8.672 Unit Rampung, Realisasi Koperasi Merah Putih Masih Jauh dari Target

LintasWarganet.com – 09 Mei 2026 | Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) mengungkapkan bahwa hingga kini baru 8.672 unit koperasi Merah Putih yang telah selesai dibangun, jauh di bawah target 80.000 unit yang ditetapkan dalam program nasional.

Program Koperasi Merah Putih diluncurkan pada tahun 2020 dengan tujuan memperkuat ekonomi desa, meningkatkan inklusi keuangan, serta menciptakan lapangan kerja di wilayah pedesaan. Pemerintah menargetkan penyelesaian 80.000 unit koperasi dalam jangka waktu lima tahun, yakni hingga akhir 2025.

Berikut rangkuman pencapaian hingga 2026:

Parameter Target Realisasi
Total unit koperasi 80.000 unit 8.672 unit
Tahun pelaksanaan 2020‑2025 2020‑2026

Beberapa faktor yang diidentifikasi menjadi penyebab keterlambatan antara lain:

  • Kendala pendanaan di tingkat daerah, terutama di wilayah yang belum memiliki alokasi anggaran khusus.
  • Kurangnya tenaga teknis dan sumber daya manusia yang terlatih untuk mengelola dan mengoperasikan koperasi.
  • Prosedur perizinan yang masih rumit dan memakan waktu.
  • Variasi tingkat kematangan infrastruktur di masing‑masing provinsi.

Pejabat Kemenkop menyatakan bahwa pemerintah tengah merumuskan langkah-langkah percepatan, termasuk penambahan dana stimulus, pelatihan intensif bagi pengelola koperasi, serta penyederhanaan regulasi. Diharapkan dengan upaya tersebut realisasi dapat mendekati target yang telah ditetapkan.

Jika target 80.000 unit tidak tercapai, dampak yang mungkin terjadi meliputi berkurangnya peluang usaha bagi masyarakat pedesaan, menurunnya kontribusi koperasi terhadap PDB nasional, serta potensi terlewatnya manfaat sosial-ekonomi yang diharapkan dari program tersebut.

Pengawasan dan evaluasi berkelanjutan akan menjadi kunci untuk memastikan bahwa program Koperasi Merah Putih dapat kembali berada pada jalur yang tepat dan memberikan manfaat maksimal bagi rakyat Indonesia.