Kejar Target Produksi, ESDM Tawarkan 116 Blok Migas Baru ke Calon Investor

LintasWarganet.com – 25 April 2026 | Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mempercepat upaya meningkatkan produksi minyak bumi. Dalam rangka mencapai target produksi 610 ribu barel per hari pada tahun anggaran 2026, Kementerian menyiapkan penawaran 116 blok migas baru kepada calon investor domestik maupun asing.

Penawaran tersebut mencakup wilayah lepas pantai dan daratan yang telah dipetakan sebagai kawasan dengan potensi cadangan signifikan. Blok-blok ini meliputi area‑area yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal, sehingga diharapkan dapat mempercepat laju eksplorasi dan produksi.

  • Jumlah blok yang ditawarkan: 116 blok migas baru.
  • Target produksi minyak 2026: 610 ribu barel per hari (berdasarkan APBN 2026).
  • Jenis blok: kombinasi lepas pantai, daratan, serta area dengan cadangan gas yang dapat dimanfaatkan untuk produksi minyak.
  • Skema kerja sama: meliputi kontrak kerja sama produksi (Production Sharing Contract/PSC) dan skema bagi hasil yang kompetitif.
  • Waktu penawaran: dibuka pada kuartal pertama 2024 dengan proses evaluasi yang dipercepat.

Strategi ini selaras dengan agenda nasional untuk meningkatkan ketahanan energi serta memperkuat penerimaan negara dari sektor migas. Pemerintah berharap dengan membuka lebih banyak blok, investasi baru akan masuk, teknologi modern akan diadopsi, dan lapangan kerja di daerah produksi migas akan bertambah.

Selain itu, ESDM menegaskan bahwa proses perizinan akan dipermudah melalui sistem digital terintegrasi, sehingga mengurangi hambatan administratif bagi investor. Pemerintah juga berkomitmen memberikan insentif fiskal bagi proyek yang mengadopsi praktik ramah lingkungan dan meningkatkan efisiensi energi.

Para calon investor diharapkan dapat mengajukan proposal paling lambat akhir Mei 2024. Hasil seleksi akan diumumkan secara transparan, dan kontrak kerja sama akan ditandatangani setelah memenuhi persyaratan teknis, finansial, serta kepatuhan lingkungan.