Tarif Angkutan Berpotensi Naik, Organda Soroti Lonjakan Biaya Operasional dan Skema Subsidi BBM

LintasWarganet.com – 24 April 2026 | Organisasi Angkutan Darat Nasional (Organda) menilai bahwa tarif angkutan publik berpotensi mengalami kenaikan signifikan karena biaya operasional telah meningkat hingga 30 % dalam beberapa bulan terakhir.

Peningkatan tersebut dipicu oleh beberapa faktor utama, antara lain:

  • Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang memengaruhi biaya bahan bakar harian.
  • Biaya perawatan dan suku cadang kendaraan yang naik seiring inflasi.
  • Kenaikan upah sopir dan tenaga kerja lainnya.
  • Peningkatan pajak kendaraan dan tol.

Berikut gambaran perkiraan distribusi biaya operasional yang disampaikan oleh Organda:

Komponen Persentase
BBM 45 %
Perawatan & Suku Cadang 25 %
Upah & Tenaga Kerja 20 %
Pajak & Tol 10 %

Mengingat beban biaya yang terus meningkat, Organda mengusulkan beberapa langkah kebijakan untuk meringankan tekanan pada operator dan penumpang. Di antaranya adalah peninjauan kembali skema subsidi BBM khusus transportasi, serta penyesuaian kebijakan pajak yang lebih proporsional.

Organda menekankan bahwa subsidi BBM yang saat ini diberikan secara umum tidak selalu menjangkau sektor transportasi secara optimal. Oleh karena itu, diperlukan mekanisme alokasi yang lebih terarah, misalnya subsidi berbasis volume bahan bakar yang dipakai oleh armada angkutan umum.

Selain itu, organisasi tersebut meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap tarif pajak kendaraan komersial, agar tidak menambah beban biaya yang sudah tinggi. Dengan kebijakan yang lebih mendukung, diharapkan kenaikan tarif dapat diminimalisir atau setidaknya disertai dengan justifikasi yang transparan kepada publik.

Jika rekomendasi ini tidak diadopsi, para operator transportasi publik berisiko menaikkan tarif hingga 15 %–20 % untuk menutupi selisih biaya, yang pada gilirannya dapat menambah beban ekonomi masyarakat, terutama pada kelas menengah ke bawah.