NHM Tunjukkan Praktik ESG, 232,69 Hektar Lahan Bekas Tambang Direklamasi
NHM Tunjukkan Praktik ESG, 232,69 Hektar Lahan Bekas Tambang Direklamasi

NHM Tunjukkan Praktik ESG, 232,69 Hektar Lahan Bekas Tambang Direklamasi

LintasWarganet.com – 07 April 2026 | Newmont Mining (NHM) memperlihatkan komitmen terhadap prinsip ESG (Environmental, Social, Governance) melalui program reklamasi lahan bekas tambang seluas 232,69 hektar. Proyek ini bertujuan mengembalikan fungsi ekologis dan sosial lahan yang sebelumnya dipakai untuk operasi penambangan, sehingga dapat dimanfaatkan kembali sesuai peruntukannya.

Berikut rangkaian langkah utama yang dilaksanakan NHM dalam proses reklamasi:

  • Pemetaan dan analisis kondisi tanah serta vegetasi asli sebelum intervensi.
  • Pengolahan tanah dengan penambahan material penyeimbang dan pupuk organik untuk meningkatkan kesuburan.
  • Penanaman kembali spesies flora lokal yang adaptif terhadap kondisi iklim setempat.
  • Pengawasan kualitas air dan pengendalian erosi selama fase pertumbuhan.
  • Pembangunan infrastruktur ringan, seperti jalur akses dan fasilitas edukasi lingkungan bagi masyarakat sekitar.

Hasil sementara menunjukkan peningkatan signifikan pada penutup vegetasi, dengan lebih dari 70 % area telah berhasil ditanami kembali. Selain manfaat lingkungan, proyek reklamasi ini juga membuka peluang ekonomi bagi komunitas lokal melalui program kerja sama pertanian dan ekowisata.

NHM menegaskan bahwa reklamasi bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan bagian integral dari strategi jangka panjang perusahaan untuk mengurangi jejak lingkungan serta meningkatkan nilai sosial bagi pemangku kepentingan. Dengan mengintegrasikan praktik ESG secara menyeluruh, perusahaan berharap dapat menjadi contoh bagi industri pertambangan Indonesia dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan.