Buron Interpol Asal Skotlandia Ditangkap di Bali: Operasi Cepat Polri Ungkap Jaringan Pencucian Uang Besar
Buron Interpol Asal Skotlandia Ditangkap di Bali: Operasi Cepat Polri Ungkap Jaringan Pencucian Uang Besar

Buron Interpol Asal Skotlandia Ditangkap di Bali: Operasi Cepat Polri Ungkap Jaringan Pencucian Uang Besar

LintasWarganet.com – 02 April 2026 | Polri bersama Polda Bali berhasil menahan Steven Lyons, warga negara Inggris yang dicari Interpol dengan Red Notice A-4908/3-2026, pada Sabtu, 28 Maret 2026, tepat pukul 11.58 WITA di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Lyons diketahui sebagai pimpinan jaringan kriminal transnasional “Lyons Crime Family” yang beroperasi dari Skotlandia dan memiliki basis operasional penting di Spanyol. Jaringan tersebut terlibat dalam perdagangan narkotika serta pencucian uang dalam skala besar, dengan alur logistik yang menghubungkan Inggris Raya, Spanyol, dan wilayah Eropa lainnya.

Rangkaian Operasi Internasional

Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Armourum, sebuah koordinasi lintas negara yang melibatkan NCB-Interpol Indonesia, NCB-Interpol Abu Dhabi, Guardia Civil Spanyol, dan Police Scotland. Menurut Brigjen Pol Untung Widiyatmoko, Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, intelijen dari Abu Dhabi memberikan sinyal kuat mengenai pergerakan Lyons, sehingga tim gabungan Polri dapat melakukan penangkapan tepat waktu.

Beberapa hari sebelum penangkapan di Bali, otoritas kepolisian di Eropa melancarkan operasi serentak yang berhasil menahan 33 orang di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol, mengguncang struktur jaringan Lyons.

Proses Penahanan dan Penyerahan

Setelah ditangkap, Lyons langsung dibawa ke rumah detensi Imigrasi Bali. Polda Bali mengeluarkan surat perintah penangkapan dan penahanan, kemudian menyiapkan proses “handing over” melalui NCB-Interpol. Dua perwira Guardia Civil Spanyol tiba di Bali pada 30 Maret 2026 untuk memfasilitasi penyerahan hukum.

Lyons diperkirakan akan dideportasi ke Spanyol, tempat ia akan menghadapi proses peradilan atas tuduhan perdagangan narkotika, pencucian uang, dan kepemimpinan organisasi kriminal internasional.

Dampak Terhadap Keamanan Nasional

Penangkapan ini menegaskan komitmen Indonesia dalam memerangi kejahatan transnasional. Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman menekankan bahwa Indonesia tidak akan menjadi tempat perlindungan bagi pelaku kejahatan internasional. Keberhasilan ini juga mencerminkan efektivitas kerja sama intelijen antar‑negara serta kesiapan aparat dalam menindak jaringan kriminal yang mengancam keamanan ekonomi dan sosial.

Kasus ini menambah catatan penting dalam upaya menekan arus pencucian uang yang kerap menyusup ke sektor keuangan Indonesia, sekaligus memberi sinyal kuat kepada jaringan kriminal bahwa batas geografis tidak menghalangi penegakan hukum.

Dengan penangkapan Lyons, harapan muncul bahwa jaringan “Lyons Crime Family” akan terpecah, memudahkan pihak berwenang mengungkap jaringan keuangan gelap dan alur distribusi narkotika yang selama ini tersembunyi.

Penegakan hukum yang cepat dan terkoordinasi ini diharapkan menjadi contoh bagi penanganan kasus kejahatan lintas negara di masa depan.