WHO Tegaskan Tidak Perlu Pembatasan Perjalanan Terkait Hantavirus

LintasWarganet.com – 05 Mei 2026 | Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan bahwa hingga kini tidak ada bukti yang menunjukkan penyebaran Hantavirus secara luas yang dapat menimbulkan risiko signifikan bagi pelancong internasional. Oleh karena itu, WHO tidak merekomendasikan penerapan pembatasan perjalanan, baik berupa penutupan perbatasan, karantina, maupun persyaratan khusus bagi penumpang.

Hantavirus merupakan kelompok virus yang umumnya ditularkan melalui kontak dengan air liur, urin, atau kotoran hewan pengerat seperti tikus. Penyakit yang diakibatkan, seperti hantavirus pulmonary syndrome (HPS) dan hemorrhagic fever dengan sindrom renal (HFRS), cenderung muncul pada individu yang berada di lingkungan dengan paparan langsung terhadap hewan inang, bukan melalui penularan antar manusia.

WHO menyoroti beberapa poin penting:

  • Penularan antar manusia belum terdeteksi secara luas.
  • Kasus yang dilaporkan masih terbatas pada daerah dengan paparan tinggi terhadap populasi tikus.
  • Pengendalian lingkungan dan sanitasi tetap menjadi langkah utama pencegahan.

Selain itu, WHO memberikan rekomendasi bagi para pelancong yang berencana mengunjungi wilayah dengan laporan kasus Hantavirus:

  1. Hindari kontak langsung dengan hewan pengerat dan hindari masuk ke area yang diketahui memiliki infestasi tikus.
  2. Gunakan sarung tangan dan masker bila harus berada di area berpotensi terkontaminasi.
  3. Pastikan tempat tinggal bersih dan bebas dari hama.
  4. Lakukan pencucian tangan secara rutin dengan sabun setelah menyentuh permukaan apa pun.

Para ahli kesehatan menekankan bahwa langkah-langkah pencegahan pribadi lebih efektif daripada pembatasan perjalanan yang bersifat luas. Mereka menambahkan bahwa pemantauan berkelanjutan terhadap kasus Hantavirus tetap penting untuk mendeteksi potensi perubahan pola penularan.

Dengan pendekatan berbasis data ini, WHO berharap negara-negara dapat mengalokasikan sumber daya kesehatan secara lebih efisien, fokus pada edukasi masyarakat, peningkatan sanitasi, serta kontrol populasi hewan pengerat di lingkungan perumahan dan publik.