WFH di Imigrasi: Hendarsam Marantoko Pastikan Layanan Tetap Normal di Hari Jumat
WFH di Imigrasi: Hendarsam Marantoko Pastikan Layanan Tetap Normal di Hari Jumat

WFH di Imigrasi: Hendarsam Marantoko Pastikan Layanan Tetap Normal di Hari Jumat

LintasWarganet.com – 11 April 2026 | JakartaPemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan bahwa kebijakan kerja dari rumah (Work From Home/WFH) yang mulai diberlakukan pada hari Jumat tidak akan mengganggu layanan keimigrasian bagi masyarakat. Kebijakan ini, yang diatur dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 serta Surat Edaran Menteri Imigrasi Nomor 2 Tahun 2026, ditujukan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang menjalankan fungsi dukungan manajemen.

Tujuan dan Lingkup Kebijakan WFH

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menjelaskan bahwa penerapan WFH bertujuan meningkatkan efisiensi energi, mengurangi jejak karbon, serta menyesuaikan pola kerja modern tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik. Hanya pegawai yang terlibat dalam tugas administratif dan manajerial yang diperbolehkan bekerja dari rumah, sementara petugas layanan publik, termasuk petugas pemeriksaan imigrasi di bandara, pelabuhan, dan pos lintas batas, tetap melaksanakan tugas di lapangan.

Operasional Layanan Tetap Normal

Seluruh kantor imigrasi di seluruh Indonesia, termasuk kantor layanan paspor dan izin tinggal, tetap melayani masyarakat pada hari Jumat. Layanan pemeriksaan imigrasi di Terminal Penumpang Internasional (TPI) bandara, pelabuhan laut, serta pos perbatasan darat tetap beroperasi dengan tenaga penuh. Unit intelijen dan pengawasan keimigrasian juga tidak mengalami perubahan jadwal kerja.

Untuk memastikan produktivitas ASN yang bekerja dari rumah, setiap atasan langsung diwajibkan memantau hasil kerja harian melalui sistem elektronik. Pengawasan ini mencakup pencapaian target kinerja, kualitas output, serta kepatuhan terhadap prosedur kerja yang telah ditetapkan.

Reaksi di Lapangan

Pengamatan terhadap kondisi lalu lintas di Jakarta pada Jumat, 10 April 2026, menunjukkan adanya perbaikan kelancaran di sejumlah ruas jalan utama. Meskipun sebagian besar ASN bekerja dari rumah, layanan publik tetap terbuka, termasuk layanan informasi publik, perpustakaan, serta pengaduan masyarakat. Kementerian Imigrasi menegaskan bahwa tidak ada penurunan dalam kecepatan atau transparansi pelayanan, bahkan menambahkan bahwa beberapa prosedur tambahan kini dapat diakses secara daring untuk mempercepat proses.

Hendarsam Marantoko menekankan bahwa “pelaksanaan WFH tidak boleh sampai mengurangi kualitas pelayanan yang selama ini kita bangun”. Ia menginstruksikan seluruh kepala kantor wilayah, kepala kantor imigrasi, dan kepala rumah detensi imigrasi untuk melakukan pemantauan langsung di lapangan, memastikan bahwa setiap permohonan paspor, visa, atau izin tinggal diproses dengan cepat dan akurat.

Pengawasan dan Akuntabilitas

Menanggapi pertanyaan tentang akuntabilitas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini menambahkan bahwa sistem kerja fleksibel tetap menuntut disiplin tinggi. Setiap ASN tetap terikat pada Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang terukur, dengan pengawasan melalui sistem elektronik bukan sekadar kehadiran fisik. Dengan demikian, target kerja lima hari penuh tetap berlaku, meski sebagian hari dilakukan dari rumah.

  • WFH hanya untuk ASN yang menjalankan fungsi dukungan manajemen.
  • Petugas layanan publik tetap hadir di kantor, bandara, pelabuhan, dan pos perbatasan.
  • Pengawasan harian dilakukan secara elektronik oleh atasan langsung.
  • Layanan keimigrasian seperti paspor, izin tinggal, dan pemeriksaan imigrasi tetap beroperasi normal.
  • Target kinerja tetap dipertahankan tanpa penurunan kualitas.

Secara keseluruhan, kebijakan WFH di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya dalam mengadopsi model kerja fleksibel yang tetap menjunjung tinggi pelayanan publik. Dengan pengawasan yang ketat dan komitmen kuat dari pimpinan, masyarakat dapat terus mengakses layanan keimigrasian secara cepat, transparan, dan tanpa hambatan, meskipun sebagian pegawai melaksanakan tugasnya dari rumah.