Wamen PU Dorong Percepatan Pembebasan Lahan untuk Perlintasan KA
Wamen PU Dorong Percepatan Pembebasan Lahan untuk Perlintasan KA

Wamen PU Dorong Percepatan Pembebasan Lahan untuk Perlintasan KA

LintasWarganet.com – 22 Mei 2026 | Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti menekankan pentingnya percepatan proses pembebasan lahan guna mempercepat penanganan perlintasan sebidang kereta api (KA) di seluruh Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR di Jakarta, menandai komitmen kuat pemerintah untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran transportasi.

Indonesia masih memiliki ratusan perlintasan sebidang yang menjadi titik rawan kecelakaan serta menghambat arus lalu lintas, baik di jalur kereta maupun jalan raya. Pemerintah menargetkan pengurangan signifikan jumlah perlintasan dengan membangun jembatan penyeberangan atau terowongan, namun realisasi sering terhambat oleh proses pembebasan lahan yang berlarut.

Dalam rapat tersebut, Diana Kusumastuti menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci. Ia meminta sinergi antara Kementerian PU, pemerintah daerah, serta pemilik tanah agar proses legalitas dapat diselesaikan lebih cepat, tanpa mengabaikan hak-hak warga yang terdampak.

  • Penguatan Koordinasi: Pembentukan tim khusus yang melibatkan perwakilan kementerian, DPR, dan pemerintah daerah.
  • Penyederhanaan Prosedur: Penyusunan standar operasional prosedur (SOP) yang memadatkan tahapan administratif dan hukum.
  • Komunikasi Publik: Sosialisasi terbuka kepada masyarakat tentang manfaat jangka panjang proyek perlintasan.
  • Kompensasi yang Adil: Penetapan mekanisme ganti rugi yang transparan dan sesuai dengan nilai pasar.
  • Monitoring & Evaluasi: Pelaporan berkala kepada komisi terkait untuk mengidentifikasi kendala dan mengoptimalkan solusi.

Jika langkah‑langkah tersebut dijalankan, diharapkan proses pembebasan lahan dapat dipercepat hingga 30‑40 persen dibandingkan standar sebelumnya. Dampaknya akan dirasakan langsung pada penurunan angka kecelakaan di perlintasan, peningkatan kecepatan layanan kereta, serta pengurangan kemacetan di jalan raya.

Pemerintah menegaskan bahwa percepatan ini tidak hanya bersifat teknis, melainkan juga bagian dari upaya memperkuat jaringan transportasi nasional yang lebih aman, efisien, dan berkelanjutan.