Utang Pinjol Masyarakat Tembus Rp 101,3 Triliun, Sandiaga Uno Ingatkan Bahaya Gali Lubang Tutup Lubang

LintasWarganet.com – 09 Mei 2026 | Menurut data terbaru, total utang pinjaman online (pinjol) yang menumpuk di kalangan masyarakat Indonesia telah mencapai Rp 101,3 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dan menimbulkan kekhawatiran akan stabilitas keuangan rumah tangga.

Para pengamat mengaitkan lonjakan ini dengan kemudahan akses aplikasi fintech, iklan agresif, serta rendahnya literasi keuangan di sebagian besar penduduk. Sementara sebagian besar peminjam mengaku menggunakan pinjol untuk kebutuhan mendesak, banyak pula yang mengaku terjebak dalam siklus “gali lubang tutup lubang”.

Pengusaha dan politisi Sandiaga Uno menegaskan bahaya pola tersebut. Ia memperingatkan bahwa terus-menerus menambah pinjaman untuk melunasi pinjaman sebelumnya dapat memperparah beban hutang dan mengakibatkan krisis pribadi yang lebih luas.

Berikut beberapa langkah yang disarankan Sandiaga Uno untuk menghindari jeratan pinjol berlebihan:

  • Susun anggaran bulanan yang realistis dan patuhi prioritas pengeluaran.
  • Hindari penggunaan pinjaman sebagai solusi jangka pendek untuk kebutuhan konsumsi.
  • Manfaatkan tabungan darurat sebelum mengajukan pinjaman baru.
  • Bandingkan suku bunga dan biaya administrasi antar platform pinjol.
  • Jika sudah terlanjur berhutang, prioritaskan pelunasan pinjaman dengan bunga tertinggi terlebih dahulu.

Data pertumbuhan utang pinjol selama tiga tahun terakhir dapat dilihat pada tabel berikut:

Tahun Utang Pinjol (Triliun Rupiah)
2021 68,5
2022 84,2
2023 101,3

Para otoritas keuangan mengimbau regulator untuk memperketat standar penilaian kelayakan kredit serta meningkatkan edukasi publik tentang risiko pinjaman online. Upaya bersama antara pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat diharapkan dapat menurunkan angka utang berisiko dan mendorong perilaku keuangan yang lebih sehat.

Dengan menerapkan disiplin keuangan dan memanfaatkan saran-saran praktis, masyarakat dapat mengurangi ketergantungan pada pinjaman online dan menghindari jebakan “gali lubang tutup lubang”.