Tiga Warga Negara Tiongkok Dideportasi Imigrasi Surabaya Akibat Manipulasi Data Visa
Tiga Warga Negara Tiongkok Dideportasi Imigrasi Surabaya Akibat Manipulasi Data Visa

Tiga Warga Negara Tiongkok Dideportasi Imigrasi Surabaya Akibat Manipulasi Data Visa

LintasWarganet.com – 19 Juni 2026 | Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya pada hari ini melakukan deportasi terhadap tiga warga negara asal Tiongkok setelah ditemukan bukti manipulasi data dalam proses pengajuan visa. Tindakan tersebut diambil setelah hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian menunjukkan ketidaksesuaian informasi pribadi dan penggunaan data palsu.

Ketiga tersangka diketahui menggunakan identitas fiktif serta memalsukan dokumen pendukung untuk memperoleh visa kunjungan kerja. Selama proses verifikasi, petugas menemukan perbedaan signifikan antara data yang diajukan dengan data resmi yang terdaftar di basis data kepolisian dan kedutaan.

  • Penggunaan paspor asli namun dengan data pribadi yang diubah.
  • Penyertaan surat sponsor yang tidak sah.
  • Pengajuan riwayat pekerjaan dan pendidikan yang tidak dapat diverifikasi.

Setelah temuan tersebut, pihak Imigrasi melakukan pemeriksaan lanjutan, memverifikasi kembali data melalui sistem internasional, dan akhirnya memutuskan untuk menolak visa serta mengeluarkan perintah deportasi. Ketiga WNA tersebut kemudian dibawa ke bandara dan dipulangkan ke negara asal masing‑masing.

Pejabat Imigrasi Surabaya menegaskan bahwa penyalahgunaan dokumen keimigrasian merupakan pelanggaran serius yang dapat mengancam keamanan nasional dan integritas sistem imigrasi. Ia menambahkan bahwa pihak berwenang akan terus meningkatkan pengawasan serta bekerja sama dengan kedutaan dan lembaga internasional untuk mencegah praktik serupa.

Kasus ini menjadi peringatan bagi pihak yang berniat mengakali prosedur visa dengan data palsu. Pemerintah mengimbau semua calon pemohon visa untuk selalu menyampaikan informasi yang akurat dan lengkap, serta memperhatikan ketentuan yang berlaku guna menghindari sanksi hukum termasuk deportasi.