Tiga Penambang Emas Ilegal Meninggal Tertimbun Longsor di Aceh Jaya
Tiga Penambang Emas Ilegal Meninggal Tertimbun Longsor di Aceh Jaya

Tiga Penambang Emas Ilegal Meninggal Tertimbun Longsor di Aceh Jaya

LintasWarganet.com – 16 Juni 2026 | Rabu (12/06/2026), tiga penambang emas yang bekerja secara ilegal di kawasan perkebunan sekitar desa Batee, Aceh Jaya, Provinsi Aceh, dilaporkan tewas setelah tertimbun oleh longsor yang terjadi pada pagi hari. Empat penambang lainnya berhasil dievakuasi dengan luka-luka ringan.

Tim SAR yang dikerahkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Jaya bersama aparat kepolisian dan relawan setempat berhasil mengevakuasi korban yang selamat setelah menunggu selama lebih dari dua jam. Penyelamatan dilakukan dengan bantuan alat berat dan helikopter pengintai.

Pihak kepolisian setempat telah mengamankan lokasi dan menindak lima orang yang diduga terlibat dalam operasi tambang ilegal tersebut. Mereka akan diproses sesuai dengan Undang‑Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara serta peraturan daerah yang melarang penambangan tanpa izin.

Kasus ini menambah panjang daftar insiden serupa di wilayah Aceh yang memiliki potensi tambang emas besar namun dikelola secara tidak resmi. Pemerintah provinsi melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan akan memperketat pengawasan dan melakukan patroli rutin guna mencegah kegiatan penambangan liar.

  • Meningkatkan koordinasi antara BPBD, kepolisian, dan Dinas ESDM.
  • Melakukan survei geologi secara berkala pada area berisiko.
  • Mengoptimalkan penggunaan satelit untuk deteksi dini pergerakan tanah.
  • Memberikan sanksi tegas kepada pelaku tambang ilegal.

Warga setempat berharap agar tragedi serupa tidak terulang lagi dan menuntut adanya penegakan hukum yang tegas serta program rehabilitasi lingkungan di kawasan yang terdampak.