The Doctor Diringkus di Malaysia, Buron Kasus Narkoba yang terkait dengan AKBP Didik Putra Kuncoro
The Doctor Diringkus di Malaysia, Buron Kasus Narkoba yang terkait dengan AKBP Didik Putra Kuncoro

The Doctor Diringkus di Malaysia, Buron Kasus Narkoba yang terkait dengan AKBP Didik Putra Kuncoro

LintasWarganet.com – 07 April 2026 | Tim Set Narkotika, Keamanan, dan Binaan (NCB) Interpol Divisi Hubungan Internasional Polri berhasil menangkap Andre Fernando Tjhandra alias “The Doctor” di Penang, Malaysia, pada Minggu (5/4). Penangkapan dilakukan secara bersamaan oleh aparat Polri dan Special Branch PDRM setelah operasi pengawasan selama beberapa bulan.

Andre Fernando Tjhandra, warga negara Indonesia, telah lama dikenal sebagai bandar narkoba internasional yang mengoperasikan jaringan distribusi skala besar, khususnya jenis narkotika sintetis dan amfetamin. Sebutan “The Doctor” muncul karena kemampuannya meracik serta mengendalikan alur peredaran narkoba dengan presisi seperti seorang ilmuwan.

  • 10 kilogram kristal metamfetamin
  • Beberapa paket berisi prekursor kimia
  • Peralatan laboratorium penyuling narkoba
  • Dokumen transaksi dan catatan komunikasi dengan jaringan internasional

Penangkapan AFT juga menguak keterkaitan kasus ini dengan penyelidikan terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro, seorang perwira tinggi Polri yang belakangan menjadi sorotan publik karena dugaan keterlibatan dalam jaringan narkoba. Pada awal tahun ini, tim investigasi internal Polri mencatat adanya aliran dana dan barang bukti yang mengarah pada lingkaran pertemanan Didik Putra Kuncoro. Meskipun belum ada bukti konklusif yang mengaitkan langsung AKBP tersebut dengan “The Doctor”, penangkapan AFT memperkuat dugaan adanya jaringan kolaboratif antara pelaku domestik dan internasional.

Komandan NCB Interpol, Brigadir Jenderal Polisi (BJP) Hendra Wibowo, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama lintas negara yang efektif dan menunjukkan kemampuan Polri dalam memberantas peredaran narkoba lintas batas. “Kami akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat kepolisian asing, termasuk PDRM di Malaysia, untuk memutus rantai pasokan narkoba yang mengancam kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, Kementerian Hukum dan HAM menegaskan bahwa proses hukum terhadap AFT akan tetap mengikuti prosedur yang berlaku, termasuk ekstradisi jika diperlukan. Sementara itu, pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masih melanjutkan penyelidikan internal terkait tuduhan yang melibatkan AKBP Didik Putra Kuncoro, dengan harapan dapat mengungkap fakta secara transparan.

Penangkapan “The Doctor” di Penang menandai satu langkah penting dalam upaya global memerangi perdagangan narkoba. Diharapkan jaringan yang dipimpin oleh AFT dapat dibongkar secara menyeluruh, sekaligus memberi sinyal kuat kepada pelaku kejahatan narkotika bahwa tidak ada tempat aman bagi mereka di manapun berada.