Terafiliasi ISIS dan JAD, Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Terduga Teroris di Sulawesi Tengah

LintasWarganet.com – 06 Mei 2026 | Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap delapan orang yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme yang berafiliasi dengan Islamic State (ISIS) dan Jemaah Ansharul Daulah (JAD) di Provinsi Sulawesi Tengah. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi gabungan antara aparat keamanan pusat dan aparat daerah yang berlangsung selama tiga hari, mulai 2 hingga 4 Mei 2024.

Operasi yang dinamai \”Operasi Bima Sakti\” dilaksanakan di tiga wilayah kabupaten, yakni Kabupaten Donggala, Kabupaten Parigi Moutong, dan Kabupaten Banggai Laut. Tim Densus 88 melakukan penggerebekan di beberapa kediaman dan tempat pertemuan yang dicurigai menjadi basis rekrutmen serta penyimpanan bahan peledak.

Berikut rangkuman data para tersangka:

  • Jumlah tersangka: 8 orang (5 pria, 3 wanita)
  • Usia: 19‑34 tahun
  • Asal: sebagian besar berasal dari Kabupaten Donggala
  • Afiliasi: 4 tersangka teridentifikasi sebagai anggota JAD, 2 tersangka berikatan dengan ISIS, 2 tersangka belum dapat dipastikan afiliasinya namun diduga berhubungan dengan jaringan tersebut.

Selanjutnya, para tersangka akan dibawa ke Kantor Reserse Kriminal Polri untuk proses penyidikan lanjutan. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi bahan peledak jenis C4, senjata api ringan, serta materi propaganda yang berisi ajakan bergabung dengan ISIS dan JAD.

Penangkapan ini diharapkan dapat menggagalkan rencana teror yang dapat mengancam keamanan masyarakat di Sulawesi Tengah dan sekitarnya, serta menjadi peringatan bagi jaringan teror internasional bahwa operasi kontra‑terorisme Indonesia terus ditingkatkan.