Tanah yang Tak Pernah Diam: Dari Krisis Tanah Gerak Jangli hingga Jejak Historis Keruntuhan Kekuasaan Persia
Tanah yang Tak Pernah Diam: Dari Krisis Tanah Gerak Jangli hingga Jejak Historis Keruntuhan Kekuasaan Persia

Tanah yang Tak Pernah Diam: Dari Krisis Tanah Gerak Jangli hingga Jejak Historis Keruntuhan Kekuasaan Persia

LintasWarganet.com – 03 April 2026 | Tanah yang tak pernah benar‑benar diam menjadi saksi bisu dari dua peristiwa yang tampak tak berhubungan, namun menyimpan benang merah yang sama: pergerakan bumi yang mengubah kehidupan manusia. Di satu sisi, warga Kelurahan Jangli, Semarang, masih berjuang melawan tanah gerak yang meluluhlantakkan kampung mereka. Di sisi lain, catatan sejarah Persia mengungkap bagaimana pergeseran kekuasaan di era Khalifah Utsman bin Affan dipicu oleh konflik yang juga berakar pada pergolakan tanah dan wilayah.

Krisis Tanah Gerak di Jangli

Pada tanggal 2 April 2026, tim lapangan detikJateng melaporkan kondisi kritis di Kampung Sekip, Kelurahan Jangli, Kecamatan Tembalang, Semarang. Tanah gerak yang terjadi secara berulang‑ulang telah menghancurkan rumah, memecah jalan utama Jangli‑Undip, bahkan membuat kendaraan tak dapat melintas. Warga menyebut kampung itu sebagai “kampung mati” karena tidak ada listrik, air, dan aktivitas ekonomi yang normal.

Suprihati, seorang ibu berusia 51 tahun, mengisahkan kepedihan hidupnya di pengungsian. “Tanah geraknya masih terus bergerak. Sekarang malah tambah ambles. Rumahnya rusak semua, jalannya pecah hampir dua meter, udah kayak kampung mati, gelap, nggak ada lampu,” ujarnya sambil menyiapkan makan malam di tenda dapur umum bersama 60 warga lainnya. Lima tenda BPBD menjadi tempat tinggal sementara, dengan dua kamar mandi yang harus dibagi rata.

Warga diperkirakan akan tetap mengungsi hingga 16 April 2026, sementara pemerintah belum memberikan kepastian relokasi. Ketua RT Jangli, Joko Sukaryono, menegaskan bahwa lahan pengungsian bersifat pribadi dan hanya dapat dipakai sementara. Ketidakpastian ini memperparah tekanan mental dan ekonomi, terutama bagi mereka yang kehilangan mata pencaharian, seperti Suprihati yang dulu berjualan dari warung rumahnya.

Sejarah Tanah yang Menggerakkan Kekuasaan Persia

Berbeda waktu dan tempat, namun tanah juga menjadi arena pertempuran kekuasaan di Persia pada abad ke‑7 Masehi. Kaisar Yazdigird, yang memerintah di era Khalifah Utsman bin Affan, menghadapi serbuan pasukan Islam yang menguasai wilayah Persia. Menurut buku “Usman bin Affan, Antara Kekhalifahan dengan Kerajaan” karya Muhammad Husain Haekal, Yazdigird terpaksa melarikan diri dari satu daerah ke daerah lain, akhirnya terbunuh di pesisir Sungai Mirgab.

Sumber sejarah mencatat bahwa Yazdigird tidak hanya melarikan diri dari pasukan Muslim, tetapi juga terlibat konflik internal dengan raja‑raja dan pembesar Persia. Seorang pembesar kota Kerman konon menantang otoritasnya, memicu pertikaian yang berujung pada kematian sang kaisar. Konflik internal ini mempercepat runtuhnya otoritas Persia, memungkinkan penaklukan Arab menyebar lebih luas.

Keadaan tanah yang berubah—baik secara fisik maupun geopolitik—menjadi faktor kunci dalam menghancurkan struktur pemerintahan yang ada. Tanah yang “bergerak” dalam arti literal mengubah batas desa, sementara tanah politik yang “bergerak” menggeser kekuasaan dari dinasti Persia ke kepemimpinan Islam.

Analogi dan Pelajaran

Meski terpisah ribuan mil dan abad, kedua peristiwa ini menunjukkan bagaimana ketidakstabilan tanah dapat memicu krisis kemanusiaan dan politik. Di Jangli, tanah yang terus bergerak menjerumuskan warga ke dalam kondisi pengungsian, menuntut respons cepat dari pemerintah daerah, BPBD, dan lembaga bantuan. Di Persia, pergeseran kekuasaan yang dipicu oleh konflik internal memperlihatkan pentingnya stabilitas politik dalam menjaga integritas wilayah.

Kedua kasus menekankan perlunya perencanaan yang matang: mitigasi bencana alam melalui pemetaan risiko tanah gerak, serta kebijakan yang jelas dalam penanganan pengungsi. Di tingkat historis, pemahaman tentang dinamika internal kekuasaan dapat membantu mencegah keruntuhan yang serupa.

Ke depan, warga Jangli mengharapkan kepastian relokasi sebelum batas waktu 16 April berakhir, sementara para peneliti sejarah terus menelusuri jejak Yazdigird untuk memahami dinamika geopolitik yang mempengaruhi peradaban. Tanah yang tak pernah benar‑benar diam, baik sebagai fenomena alam maupun sebagai panggung politik, tetap menjadi pengingat akan pentingnya kesiapsiagaan dan kebijakan yang responsif.