Suara Perempuan Mengguncang Kebijakan Lingkungan: Mengapa Hutan adalah Mama Kita
Suara Perempuan Mengguncang Kebijakan Lingkungan: Mengapa Hutan adalah Mama Kita

Suara Perempuan Mengguncang Kebijakan Lingkungan: Mengapa Hutan adalah Mama Kita

LintasWarganet.com – 27 April 2026 | Jakarta, 27 April 2026 – Pada pertemuan tingkat tinggi yang diadakan oleh ASEAN di Aceh, para pemimpin perempuan menegaskan kembali urgensi perspektif gender dalam penanganan krisis iklim. Dengan mengangkat slogan “Hutan adalah mama, hutan rusak maka manusia juga rusak”, mereka menyoroti hubungan timbal balik antara ekosistem hutan dan kesejahteraan manusia, serta menuntut kebijakan yang lebih inklusif.

Dialog ASEAN yang berfokus pada keadilan iklim dan kepemimpinan perempuan ini menjadi ajang penting bagi aktivis, akademisi, dan pejabat pemerintah untuk berbagi pengalaman. Salah satu sorotan utama datang dari tokoh perempuan Aceh yang telah memimpin program reboisasi selama lebih dari satu dekade. Ia menekankan bahwa perempuan, terutama yang hidup di daerah pedalaman, memiliki pengetahuan tradisional yang tak ternilai dalam menjaga kesehatan hutan.

Perempuan sebagai Penjaga Hutan

Data terbaru dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan bahwa wilayah yang dikelola secara kolektif oleh komunitas perempuan memiliki tingkat deforestasi 30% lebih rendah dibandingkan wilayah yang dikelola secara konvensional. Hal ini sejalan dengan temuan penelitian Universitas Syiah Kuala yang mengidentifikasi peran perempuan dalam mengawasi penebangan ilegal, mengatur pemanfaatan kayu, serta melestarikan sumber air.

“Hutan adalah mama,” ujar salah satu pemimpin perempuan Aceh dalam sambutan pembukaan. “Jika hutan terluka, maka tubuh manusia, terutama anak‑anak kita, akan merasakan sakitnya.” Pernyataan ini menggugah para peserta yang menyadari bahwa kerusakan hutan tidak hanya berdampak pada keanekaragaman hayati, tetapi juga pada kesehatan masyarakat, ketahanan pangan, dan stabilitas ekonomi.

Keadilan Iklim dan Kepemimpinan Perempuan

Agenda keadilan iklim menuntut distribusi beban perubahan iklim yang adil. Perempuan, khususnya yang berada di daerah rawan bencana, seringkali menjadi kelompok paling rentan. Namun, mereka juga menjadi agen perubahan yang paling efektif. Selama dialog, para peserta menyoroti tiga pilar utama untuk memperkuat peran perempuan dalam kebijakan lingkungan:

  • Pemberdayaan ekonomi: Akses terhadap pembiayaan mikro untuk usaha berbasis hutan, seperti produk kayu keras, madu, dan tanaman obat.
  • Pendidikan dan pelatihan: Program literasi iklim yang menargetkan perempuan muda, termasuk pelatihan penggunaan teknologi pemantauan satelit.
  • Partisipasi politik: Kuota perempuan dalam dewan pengelola hutan dan komite kebijakan iklim nasional.

Implementasi ketiga pilar ini diharapkan dapat menurunkan tingkat emisi gas rumah kaca Indonesia hingga 0,8 gigaton pada 2030, menurut proyeksi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Studi Kasus: Program Reboisasi Berbasis Gender di Aceh

Program reboisasi di Kabupaten Aceh Besar menjadi contoh konkret. Selama lima tahun terakhir, lebih dari 12.000 hektar lahan kritis telah dipulihkan melalui kerja sama antara LSM, pemerintah provinsi, dan kelompok perempuan lokal. Setiap keluarga perempuan diberikan bibit pohon bakau dan pelatihan agroforestry, yang tidak hanya meningkatkan tutupan hutan, tetapi juga menyediakan sumber pendapatan tambahan.

Hasil monitoring menunjukkan pertumbuhan pohon rata‑rata 2,5 meter per tahun, dengan penyerapan karbon sebesar 15 ton CO2 per hektar. Selain itu, tingkat kemiskinan di desa‑desa target menurun 12% setelah dua siklus panen.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Meski terdapat kemajuan, sejumlah tantangan masih menghambat optimalisasi peran perempuan. Keterbatasan akses terhadap data ilmiah, kurangnya representasi dalam forum internasional, serta stereotip gender yang masih kuat menjadi kendala utama. Oleh karena itu, para pemimpin perempuan menuntut adanya mekanisme yang lebih transparan dalam penyebaran informasi dan pendanaan.

Dialog ASEAN di Aceh menutup dengan komitmen bersama untuk menyusun roadmap regional yang menempatkan perempuan sebagai pusat kebijakan iklim. Diharapkan, dalam lima tahun ke depan, kebijakan nasional akan mencerminkan prinsip keadilan gender, memperkuat ketahanan hutan, dan pada akhirnya melindungi kesejahteraan manusia.

Dengan menginternalisasi mantra “Hutan adalah mama, hutan rusak maka manusia juga rusak”, bangsa Indonesia dapat menata kembali hubungannya dengan alam, memastikan bahwa suara perempuan tidak lagi dipinggirkan, melainkan menjadi landasan utama dalam upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.