Stabilisasi Rupiah, Bank Indonesia Naikkan Bunga Acuan menjadi 5,5 Persen
Stabilisasi Rupiah, Bank Indonesia Naikkan Bunga Acuan menjadi 5,5 Persen

Stabilisasi Rupiah, Bank Indonesia Naikkan Bunga Acuan menjadi 5,5 Persen

LintasWarganet.com – 09 Juni 2026 | Bank Indonesia (BI) kembali mengambil langkah tegas dalam upaya menstabilkan nilai tukar rupiah dengan menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) menjadi 5,5 % pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) mingguan yang dilaksanakan pada Selasa, 9 Juni 2024.

Keputusan ini merupakan kenaikan pertama sejak bulan Februari 2024, setelah suku bunga acuan berada pada level 5,25 % selama tiga bulan berturut-turut. Kenaikan sebesar 25 basis poin ini diharapkan dapat menahan tekanan depresiasi rupiah yang dipicu oleh arus keluar modal asing serta penurunan harga komoditas ekspor utama.

Berikut rangkuman kebijakan suku bunga BI dalam enam bulan terakhir:

Bulan BI-Rate (%)
Januari 2024 5,00
Februari 2024 5,25
Maret 2024 5,25
April 2024 5,25
Mei 2024 5,25
Juni 2024 5,50

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyampaikan bahwa kebijakan ini bersifat preventif. “Kenaikan suku bunga ini dimaksudkan untuk memperkuat ekspektasi inflasi dan memberikan sinyal kepada pasar bahwa Bank Indonesia siap menjaga stabilitas nilai tukar,” ujarnya dalam sambutan resmi.

Selain mengendalikan nilai tukar, kenaikan suku bunga juga diharapkan menurunkan tekanan inflasi yang pada kuartal terakhir tercatat di atas target 2,5‑4,5 %. Dengan suku bunga yang lebih tinggi, biaya pinjaman bagi sektor korporasi dan konsumen akan meningkat, sehingga mengurangi permintaan agregat dan menurunkan laju kenaikan harga barang.

Namun, langkah ini juga menimbulkan tantangan bagi perekonomian. Sektor properti dan kendaraan bermotor, yang sensitif terhadap suku bunga, diperkirakan akan mengalami penurunan penjualan. Sementara itu, beban pembiayaan bagi perusahaan dengan utang berbunga mengambang dapat meningkat.

Analisis para ekonom menunjukkan bahwa kebijakan ini dapat menstabilkan rupiah dalam jangka pendek, namun keberhasilan jangka panjang tetap bergantung pada faktor eksternal seperti kebijakan moneter Amerika Serikat dan harga komoditas global.

Secara keseluruhan, keputusan Bank Indonesia mencerminkan upaya proaktif dalam menghadapi volatilitas pasar global. Pemerintah dan otoritas terkait diharapkan tetap mendukung kebijakan moneter dengan menjaga defisit anggaran serta memperkuat cadangan devisa untuk menambah kepercayaan investor.