Sindikasi Ungkap Kerentanan Pekerja Kreatif dan Jurnalis di Makassar
Sindikasi Ungkap Kerentanan Pekerja Kreatif dan Jurnalis di Makassar

Sindikasi Ungkap Kerentanan Pekerja Kreatif dan Jurnalis di Makassar

LintasWarganet.com – 07 Juni 2026 | Lembaga Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi) baru-baru ini mempublikasikan temuan penting mengenai kondisi kerja di sektor kreatif dan jurnalisme di Makassar. Laporan tersebut menyoroti tingkat kerentanan yang tinggi di antara pekerja, baik yang bekerja pada media tradisional maupun pada industri kreatif seperti desain, fotografi, dan produksi konten digital.

  • Ketergantungan pada proyek jangka pendek atau freelance yang tidak menjamin pendapatan tetap.
  • Kurangnya perlindungan asuransi kesehatan dan pensiun.
  • Jam kerja yang tidak teratur dan sering melebihi standar regulasi ketenagakerjaan.
  • Rendahnya tingkat upah minimum dibandingkan dengan biaya hidup di kota Makassar.

Berikut ini rangkuman singkat dari hasil survei Sindikasi yang mencakup tiga kategori pekerjaan utama:

Jenis Pekerjaan Persentase Kerentanan Masalah Utama
Jurnalis (media cetak & online) 68% Kontrak tidak permanen, tekanan deadline tinggi
Desainer Grafis & Visual 55% Freelance proyek, minim tunjangan
Produser Konten Digital 62% Jam kerja tidak menentu, gaji tidak stabil

Ketua Sindikasi, Budi Santoso, menegaskan bahwa ketidakpastian ini tidak hanya menurunkan kualitas hidup pekerja, tetapi juga mengancam keberlanjutan industri kreatif secara keseluruhan. “Jika para pekerja tidak mendapatkan jaminan dasar, mereka akan terpaksa mengorbankan kreativitas demi keamanan finansial,” ujarnya.

Sindikasi mengajukan beberapa rekomendasi kebijakan, antara lain:

  1. Penerapan kontrak kerja standar yang mengatur hak dan kewajiban baik pekerja maupun pemberi kerja.
  2. Pembentukan dana bersama untuk asuransi kesehatan dan pensiun bagi pekerja freelance.
  3. Peningkatan upah minimum sektor kreatif yang disesuaikan dengan indeks biaya hidup.
  4. Penyediaan pelatihan keterampilan digital untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja.

Pihak pemerintah kota Makassar dan asosiasi media diharapkan dapat menanggapi temuan ini dengan langkah konkrit. Sementara itu, Sindikasi berjanji akan terus memantau situasi dan menggalang dukungan dari komunitas nasional untuk memperkuat hak-hak pekerja kreatif dan jurnalis.