Sesak Napas Jadi Penyebab Empat Pekerja Bangunan Tewas di Jakarta Selatan
Sesak Napas Jadi Penyebab Empat Pekerja Bangunan Tewas di Jakarta Selatan

Sesak Napas Jadi Penyebab Empat Pekerja Bangunan Tewas di Jakarta Selatan

LintasWarganet.com – 07 April 2026 | Polisi Jakarta Selatan mengonfirmasi bahwa penyebab kematian empat pekerja konstruksi di Jalan TB Simatupang, RT 02/RW 02, Tanjung Barat, adalah sesak napas yang terjadi secara tiba‑tiba. Kejadian ini terungkap pada Senin (tanggal), ketika tim penyelamat menemukan empat korban pria, masing‑masing berusia antara 30 hingga 45 tahun, tergeletak tidak berdaya di area proyek.

Petugas medis yang tiba di lokasi menyatakan bahwa semua korban menunjukkan gejala hipoksia, yaitu penurunan kadar oksigen dalam darah, yang berujung pada kegagalan pernapasan. Upaya resusitasi tidak berhasil, sehingga korban dinyatakan meninggal di tempat.

  • Lokasi: Jalan TB Simatupang, RT 02/RW 02, Tanjung Barat, Jakarta Selatan
  • Korban: 4 pekerja konstruksi (pria, usia 30‑45 tahun)
  • Penyebab: Sesak napas akibat hipoksia dan paparan panas ekstrem
  • Waktu kejadian: Pagi hari, Senin (tanggal)

Pihak kepolisian membuka penyelidikan untuk menelusuri apakah standar keselamatan kerja telah dipatuhi. Dalam pernyataannya, Kompol (Komandan Polisi) wilayah Jakarta Selatan menekankan pentingnya penggunaan alat pelindung diri (APD) yang lengkap, termasuk masker respirator, serta penerapan sistem ventilasi yang memadai pada proyek‑proyek konstruksi.

Serikat pekerja konstruksi sekaligus organisasi keselamatan kerja mengingatkan bahwa kejadian serupa dapat dicegah dengan:

  1. Mengatur jadwal kerja agar tidak beroperasi pada jam paling panas
  2. Menyediakan istirahat yang cukup dan area berteduh bagi pekerja
  3. Memastikan penggunaan APD yang sesuai dengan jenis pekerjaan
  4. Melakukan monitoring kualitas udara secara berkala di lokasi kerja

Kejadian ini menambah daftar kecelakaan kerja di sektor konstruksi yang menuntut penegakan regulasi lebih ketat. Pemerintah daerah diharapkan memperkuat inspeksi lapangan serta memberikan sanksi bagi kontraktor yang melanggar standar keselamatan.