Sensus Ekonomi 2026: BPS Akan Kumpulkan Data Pelaku Usaha di Media Sosial
Sensus Ekonomi 2026: BPS Akan Kumpulkan Data Pelaku Usaha di Media Sosial

Sensus Ekonomi 2026: BPS Akan Kumpulkan Data Pelaku Usaha di Media Sosial

LintasWarganet.com – 20 Juni 2026 | Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 yang mencakup pengumpulan data menyeluruh tentang pelaku usaha di seluruh Indonesia. Salah satu inovasi penting dalam sensus kali ini adalah penambahan kategori khusus untuk usaha yang beroperasi melalui platform media sosial.

Target sensus mencakup semua jenis usaha, mulai dari toko ritel tradisional, produsen kecil, hingga pedagang daring yang menjual produk melalui Instagram, Facebook, Tokopedia, Shopee, dan aplikasi serupa. BPS menargetkan pencatatan lebih dari 5 juta unit usaha, dengan perkiraan bahwa sekitar 30% di antaranya berjualan secara online.

  • Memetakan jumlah pelaku usaha digital per provinsi.
  • Mengidentifikasi jenis produk dan layanan yang paling laku di media sosial.
  • Mengukur kontribusi penjualan daring terhadap PDB regional.
  • Menyediakan basis data yang dapat diakses oleh pemerintah daerah untuk perencanaan kebijakan.

Pengumpulan data akan dilakukan melalui kombinasi survei tatap muka, wawancara telepon, dan kuesioner daring. BPS bekerja sama dengan platform e‑commerce dan penyedia layanan internet untuk memverifikasi keabsahan data akun bisnis.

Hasil sensus diharapkan menjadi acuan utama bagi pembuat kebijakan, investor, dan pelaku industri dalam merumuskan strategi pertumbuhan ekonomi digital. Data yang akurat akan membantu mengidentifikasi hambatan logistik, kebutuhan pelatihan digital, serta potensi pasar yang belum tergarap.