Sempat Mangkir, Pengusaha Heri Black Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
Sempat Mangkir, Pengusaha Heri Black Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Sempat Mangkir, Pengusaha Heri Black Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

LintasWarganet.com – 18 Mei 2026 | Heri Black, seorang pengusaha yang pernah menjadi sorotan publik, akhirnya menuruti panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya mengabaikan undangan penyidik. Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan barang impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan.

Berikut rangkaian peristiwa yang terjadi:

  1. Awal panggilan: KPK mengirimkan surat panggilan kepada Heri Black pada awal bulan Mei 2024 untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
  2. Mangkir: Pada kesempatan pertama, Heri Black tidak hadir dan tidak memberikan alasan resmi, sehingga penyidik mencatatnya sebagai mangkir.
  3. Upaya lanjutan: Penyidik KPK kembali mengirimkan surat panggilan kedua dengan peringatan bahwa ketidakhadiran dapat berujung pada tindakan hukum.
  4. Kepatuhan: Pada pertengahan Mei, Heri Black akhirnya muncul di kantor KPK dan memberikan keterangannya.

Selama pemeriksaan, Heri Black menyatakan bahwa ia tidak memiliki peran langsung dalam proses pengurusan barang impor yang menjadi fokus penyelidikan. Ia menegaskan bahwa keterlibatannya terbatas pada konsultasi bisnis dan tidak ada kaitannya dengan praktik korupsi yang diduga.

Pihak KPK belum mengungkapkan hasil akhir dari pemeriksaan tersebut, namun menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur. Kasus ini menambah sorotan publik terhadap praktik bisnis dan potensi penyalahgunaan wewenang di lingkungan DJBC.

Keputusan Heri Black untuk memenuhi panggilan KPK dianggap sebagai langkah positif dalam rangka memperjelas fakta dan mendukung upaya pemberantasan korupsi di sektor perdagangan internasional.