Sembilan Pintu Kereta Ilegal di Banten Akan Ditutup
Sembilan Pintu Kereta Ilegal di Banten Akan Ditutup

Sembilan Pintu Kereta Ilegal di Banten Akan Ditutup

LintasWarganet.com – 21 Mei 2026 | Pemerintah Provinsi Banten mengumumkan rencana penutupan sembilan perlintasan kereta api yang beroperasi secara ilegal. Keputusan ini diambil setelah serangkaian evaluasi menunjukkan bahwa pintu-pintu tersebut menimbulkan risiko keselamatan yang tinggi bagi penumpang dan pengguna jalan.

Perlintasan yang dimaksud berada di wilayah kabupaten Tangerang, Serang, dan Cilegon, dan selama ini digunakan oleh penduduk setempat untuk menyeberang rel tanpa pengawasan resmi. Karena tidak dilengkapi dengan sistem peringatan atau pintu pengaman, kecelakaan hampir terjadi beberapa kali.

  • Jumlah total perlintasan ilegal: 9 buah
  • Lokasi: 3 di Tangerang, 4 di Serang, 2 di Cilegon
  • Risiko: potensi tabrakan kereta, cedera fatal, kerusakan properti

Gubernur Banten, nama gubernur, menyatakan bahwa penutupan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat keselamatan transportasi kereta api di provinsi tersebut. “Kami tidak dapat membiarkan fasilitas yang tidak terkontrol mengancam nyawa warga. Penutupan akan dilakukan secara bertahap dan disertai sosialisasi yang intensif,” ujarnya dalam konferensi pers pada hari Senin.

Proses penutupan direncanakan dimulai pada awal bulan depan dengan langkah-langkah berikut:

  1. Pemberitahuan resmi kepada masyarakat setempat melalui pos dan media lokal.
  2. Pengangkatan struktur pintu dan pemasangan rambu peringatan.
  3. Penyediaan alternatif jalur penyeberangan yang aman, seperti penyeberangan pedestrian di atas atau bawah rel.
  4. Monitoring dan evaluasi pasca‑penutupan selama tiga bulan pertama.

Pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan Provinsi Banten akan berkoordinasi untuk memastikan proses penutupan berjalan lancar dan tidak menimbulkan kemacetan. Selain itu, pemerintah daerah setempat akan menyiapkan program edukasi keselamatan bagi warga sekitar.

Langkah ini diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan di sekitar rel kereta api dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem transportasi kereta api di Banten.