Satpol PP DIY Giatkan Pencegahan Kejahatan Jalanan Remaja
Satpol PP DIY Giatkan Pencegahan Kejahatan Jalanan Remaja

Satpol PP DIY Giatkan Pencegahan Kejahatan Jalanan Remaja

LintasWarganet.com – 04 Juni 2026 | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meningkatkan upaya pencegahan kejahatan jalanan yang sering dilakukan oleh kelompok remaja dan geng sekolah. Program ini diluncurkan setelah peningkatan laporan gangguan publik dan tindakan kriminal ringan di kawasan perkotaan Yogyakarta selama beberapa bulan terakhir.

Beberapa langkah konkret yang diterapkan antara lain:

  • Peningkatan patroli rutin pada jam-jam rawan, khususnya sore hingga malam hari, di area pasar, terminal, dan pusat hiburan.
  • Koordinasi intensif dengan Polri, Dinas Pendidikan, serta lembaga sosial untuk mengidentifikasi dan mengintervensi kelompok remaja berisiko.
  • Penyuluhan langsung di sekolah-sekolah mengenai bahaya tindakan kriminal, penyalahgunaan narkoba, dan pentingnya kepatuhan hukum.
  • Pembentukan unit khusus yang menangani pelaporan anonim dari masyarakat mengenai aktivitas geng.
  • Penggunaan media sosial Satpol PP DIY untuk menyebarkan informasi preventif dan mengajak warga berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Selain itu, Satpol PP DIY menegaskan bahwa pelanggaran akan ditindak tegas sesuai peraturan daerah, mulai dari peringatan tertulis, denda, hingga penahanan administratif bagi pelanggar yang mengulangi perbuatan. Upaya ini diharapkan dapat menurunkan angka kejahatan jalanan dan menciptakan suasana yang lebih aman bagi warga, pelajar, dan wisatawan.

Pihak Satpol PP juga mengajak masyarakat untuk melaporkan tindakan mencurigakan melalui nomor layanan darurat dan aplikasi resmi daerah, sehingga respons dapat diberikan secara cepat dan tepat.