Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau Gelar Apel Kesiapan untuk Perangi Narkotika

LintasWarganet.com – 25 April 2026 | Pemerintah Provinsi Riau bersama unsur TNI, Polri, serta seluruh pemangku kepentingan melaksanakan Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba pada Sabtu, 25 April 2026 di halaman Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru. Acara tersebut menjadi momentum penting untuk menegaskan komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah provinsi.

Apel dibuka oleh Gubernur Riau, yang menekankan bahwa perlawanan terhadap narkoba memerlukan sinergi lintas sektor. Ia menyampaikan bahwa strategi Satgas mencakup peningkatan intelijen, operasi gabungan, serta program rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Selanjutnya, Kepala Polda Riau menambahkan bahwa koordinasi dengan TNI dan lembaga sosial akan memperkuat efektivitas penindakan.

Berikut rangkaian kegiatan utama yang diuraikan dalam apel:

  • Peninjauan ulang peta hotspot penyalahgunaan narkoba di Riau.
  • Pembentukan tim reaktif cepat yang melibatkan anggota Polri, TNI, dan aparat desa.
  • Peningkatan kapasitas laboratorium forensik untuk identifikasi zat narkotika.
  • Peluncuran kampanye edukasi publik melalui media massa dan media sosial.
  • Penyediaan layanan rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi korban narkoba.

Data statistik terbaru yang dirilis selama apel menunjukkan tren peningkatan penyitaan narkotika di provinsi ini:

Tahun Jenis Narkoba Jumlah Penyitaan (kg)
2024 Sabun (Methamphetamine) 12,5
2025 Ganja 8,3
2026 (s/d April) Heroin 4,1

Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau akan melanjutkan serangkaian operasi lapangan, termasuk razia di daerah rawan, serta memperkuat jaringan kerja sama dengan lembaga pemerintahan pusat dan organisasi non‑pemerintah. Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan melalui hotline resmi yang telah disiapkan.