Santriwati Pekalongan Viral Klaim Hamil Tanpa Hubungan Badan, Perut Membesar Saat Maghrib-Isya
Santriwati Pekalongan Viral Klaim Hamil Tanpa Hubungan Badan, Perut Membesar Saat Maghrib-Isya

Santriwati Pekalongan Viral Klaim Hamil Tanpa Hubungan Badan, Perut Membesar Saat Maghrib-Isya

LintasWarganet.com – 27 Mei 2026 | Seorang santriwati berusia 22 tahun asal Pekalongan, yang diidentifikasi dengan inisial F, menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah mengaku mengalami kehamilan tanpa pernah melakukan hubungan badan. Menurut narasi yang beredar, perutnya hanya membesar pada waktu-waktu khusus, yakni saat shalat Maghrib hingga Isya, kemudian kembali mengecil setelah shalat selesai.

F menyatakan bahwa kehamilan tersebut dimulai pada September 2025 dan ia akan melahirkan pada Desember 2025. Klaim tersebut menimbulkan beragam reaksi, mulai dari rasa penasaran, skeptisisme, hingga keprihatinan terkait penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

Reaksi Masyarakat dan Media Sosial

  • Netizen: Banyak pengguna media sosial yang membagikan video dan foto klaim tersebut, sambil menambahkan komentar spekulatif tentang kemungkinan fenomena supranatural atau hoaks.
  • Ahli Kesehatan: Dokter kandungan menegaskan bahwa tidak ada mekanisme biologis yang memungkinkan perut membesar hanya pada waktu-waktu tertentu tanpa adanya perubahan fisiologis yang nyata.
  • Tokoh Agama: Beberapa ulama menekankan pentingnya verifikasi fakta sebelum menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan keresahan di kalangan umat.

Timeline Klaim

Waktu Peristiwa
September 2025 F mengklaim mulai mengalami kehamilan.
Setiap Maghrib‑Isya (2025) Perut dikatakan membesar secara tiba‑tiba.
Desember 2025 F menyatakan rencana melahirkan.

Hingga kini, tidak ada bukti medis yang mendukung klaim tersebut, dan pihak berwenang setempat belum mengeluarkan pernyataan resmi. Para ahli menyarankan agar masyarakat lebih berhati‑hati dalam menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi, khususnya yang berkaitan dengan isu sensitif seperti kehamilan dan kesehatan reproduksi.

Kasus ini menyoroti tantangan era digital, di mana rumor dapat menyebar dengan cepat dan menimbulkan dampak sosial yang signifikan. Penggunaan media sosial sebagai sarana penyebaran informasi menuntut tanggung jawab bersama antara pengguna, platform, dan institusi terkait untuk memastikan kebenaran dan mencegah penyebaran hoaks.