Purbaya Tegaskan Belanja Terukur, Bongkar Under‑Invoicing Sawit, dan Target Ekonomi 6,5% 2027
Purbaya Tegaskan Belanja Terukur, Bongkar Under‑Invoicing Sawit, dan Target Ekonomi 6,5% 2027

Purbaya Tegaskan Belanja Terukur, Bongkar Under‑Invoicing Sawit, dan Target Ekonomi 6,5% 2027

LintasWarganet.com – 21 Mei 2026 | Jakarta, 20 Mei 2026 – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam mengelola belanja negara secara terukur meski sering disorot publik sebagai “pemboros”. Dalam konferensi pers APBN yang digelar di Kementerian Keuangan, Purbaya menjelaskan bahwa semua kebijakan fiskal dijalankan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sosial di tengah gejolak global.

Belanja Terukur dan Dukungan kepada Rakyat

Purbaya menuturkan bahwa pemerintah tetap berupaya menjaga harga pangan dan subsidi energi agar daya beli masyarakat tidak terganggu. Ia menolak anggapan bahwa Presiden Prabowo Subianto “menghabiskan uang negara”. “Jika saya menaikkan harga BBM, pasti akan memicu protes dan mengganggu stabilitas sosial, politik, bahkan ekonomi,” tegasnya.

Menurutnya, subsidi energi dipertahankan dalam skala terbatas untuk menenangkan pasar, sekaligus memberi ruang bagi pembangunan yang berkelanjutan. Kebijakan ini, katanya, telah berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,61 % pada kuartal I 2026.

Penanggulangan Praktik Under‑Invoicing pada Ekspor Sawit

Purbaya juga mengumumkan pembentukan Tim 10, sebuah tim investigasi khusus yang memanfaatkan data dari National Single Window (NSW) dan teknologi kecerdasan buatan (AI). Tim ini menelusuri lebih dari sepuluh perusahaan eksportir Crude Palm Oil (CPO) dan menemukan pola manipulasi dokumen yang sistematis.

Perusahaan‑perusahaan tersebut melaporkan penjualan CPO ke anak perusahaan di Singapura dengan harga jauh di bawah standar, kemudian mengirimkan kargo fisik langsung ke Amerika Serikat. Dengan membandingkan data impor AS, tim menemukan bahwa harga jual di pasar tujuan dapat mencapai dua kali lipat harga yang dilaporkan di Indonesia, menyebabkan kerugian penerimaan pajak yang diperkirakan mencapai setengah potensi negara.

Pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI)

Menanggapi temuan tersebut, Purbaya menilai pembentukan DSI sebagai BUMN khusus ekspor sumber daya alam (SDA) dapat menekan praktik under‑invoicing dan meningkatkan penerimaan negara. “Saya ingin memastikan profit sharing atau biaya masukan dari export tax yang sesuai,” ujarnya dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen.

DSI diharapkan menjadi “gatekeeper” yang mengawasi ekspor SDA, sehingga harga ekspor lebih transparan dan pajak dapat dikumpulkan secara optimal. Purbaya menambahkan bahwa selain sawit, praktik serupa juga terdeteksi pada ekspor batu bara ke India melalui skema transfer pricing.

Rekor Penerimaan Pajak dan Prospek Pertumbuhan

Hingga April 2026, penerimaan pajak negara mencapai Rp 646,3 triliun, naik 16,1 % dibandingkan tahun sebelumnya. Kontribusi utama datang dari Pajak Penghasilan (PPh) badan (Rp 135,2 triliun), PPh orang pribadi dan PPh 21 (Rp 101,1 triliun), serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang bersama‑sama menyumbang Rp 221,2 triliun, meningkat 40,2 %.

Dalam analisis sektoral, industri pengolahan dan perdagangan menjadi penyumbang terbesar, masing‑masing menghasilkan Rp 145,3 triliun (22,5 %) dan Rp 161 triliun (24,9 %) dari total pajak. Purbaya menegaskan bahwa pertumbuhan ini membuktikan aktivitas ekonomi tetap kuat, menolak tudingan bahwa Indonesia sedang menuju krisis mirip 1997-1998.

Menjelang akhir tahun, Menteri Keuangan menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 6,5 % pada tahun 2027. Strategi utama meliputi penguatan nilai tukar rupiah, peningkatan investasi swasta, serta pengembangan instrumen fiskal yang mendukung sektor riil.

Kesimpulan

Dengan serangkaian kebijakan yang terintegrasi—mulai dari penyesuaian belanja pemerintah, penindakan terhadap praktik under‑invoicing, hingga pembentukan BUMN khusus ekspor—Purbaya Yudhi Sadewa berupaya menyeimbangkan kebutuhan sosial dengan agenda pertumbuhan ekonomi. Pencapaian rekor penerimaan pajak dan proyeksi pertumbuhan 6,5 % pada 2027 menunjukkan bahwa pemerintah berkeyakinan kuat bahwa Indonesia dapat menavigasi tantangan global sambil tetap menjaga stabilitas domestik.