Proyek KDMP Kaloran Temanggung Dihentikan Sementara karena Berdiri di Atas Jalan Umum
Proyek KDMP Kaloran Temanggung Dihentikan Sementara karena Berdiri di Atas Jalan Umum

Proyek KDMP Kaloran Temanggung Dihentikan Sementara karena Berdiri di Atas Jalan Umum

LintasWarganet.com – 27 Mei 2026 | Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang berlokasi di Dusun Kauman, Desa Kaloran, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, kini dihentikan sementara setelah ditemukan bahwa struktur bangunan berdiri di atas jalan publik.

Penghentian ini dilakukan oleh pihak berwenang setempat setelah menerima laporan masyarakat bahwa akses jalan utama terhambat. Jalan tersebut merupakan jalur penting bagi penduduk sekitar untuk mengakses fasilitas umum, sekolah, dan pasar.

Berikut rangkaian fakta utama terkait kejadian ini:

  • Lokasi: Dusun Kauman, Desa Kaloran, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung.
  • Proyek: Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), rencana pengembangan pusat ekonomi desa.
  • Masalah: Struktur bangunan berada di atas lahan jalan umum, mengakibatkan penyumbatan dan potensi bahaya lalu lintas.
  • Penanganan: Pemerintah Kabupaten Temanggung mengeluarkan perintah penghentian sementara dan memerintahkan tim teknis untuk melakukan survei ulang.
  • Dampak: Akses warga terganggu, jadwal penyelesaian proyek mundur, dan biaya tambahan diperkirakan meningkat.

Pihak pengelola KDMP menyatakan komitmen untuk menyesuaikan rencana pembangunan agar tidak melanggar regulasi tata ruang dan memastikan keselamatan publik. Mereka berjanji akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum serta Badan Penataan Ruang setempat untuk menemukan solusi alternatif, seperti memindahkan struktur atau menyesuaikan desain.

Sementara itu, warga diimbau untuk tetap menggunakan jalur alternatif yang disediakan oleh pemerintah desa. Pemerintah Kabupaten Temanggung menegaskan bahwa proses evaluasi akan diselesaikan dalam dua minggu ke depan, setelah itu proyek dapat dilanjutkan dengan penyesuaian yang diperlukan.